34 Unit Sepeda Motor di Sukabumi Dikandangkan! Disergap Personil Gabungan Kedapatan Pakai Knalpot Brong

10 September 2023, 20:32 WIB
Pakai knalpot brong, puluhan kendaraan berat dikandangkan personil Polres Sukabumi Kota /Ahmad Rayadie/

MEDIA PAKUAN - 34 unit sepeda motor yang dimodifikasi dengan knalpot bising atau brong diamankan Satuan Tugas (satgas).

Mereka diamankan dalam serangkaian Operasi Zebra Lodaya Polres Sukabumi Kota saat menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). 

Seluruh sepeda motor dengan knalpot yang mengeluarkan suara bising tersebut ditindak menggunakan ETLE Mobile.

Baca Juga: Personil Polres Sukabumi Kota Sergap Konvoi Pemotor, Tangkap Pembawa Samurai: Digiring ke Mapolsek Gunungpuyuh

Sedangkan sebagian kendaraan roda dua diamankan di Kantor Satuan Lantas Polres Sukabumi Kota.

Satgas Operasi Zebra Lodaya Polres Sukabumi Kota turut melakukan penindakan terhadap belasan pengendara sepeda motor lainnya yang kedapatan melanggar peraturan Lalulintas.

Kepala Pusat Pengendali Operasi Zebra Lodaya Polres Sukabumi Kota, AKP Eryda Kusumah mengatakan puluhan kendaraan yang telah diamankan bisa diambil pemiliknya.

Baca Juga: Belum Pastikan! Pangdam Cendrawasih Pilot Susi Air Masih Disandera: Berharap Dibebaskan Secepatnya

Hanya saja usai mengganti knalpot brong dengan knalpot standar.

"Ke-34 unit sepeda motor ini bisa diambil kembali oleh pemiliknya dengan cara mengganti dengan knalpot standar disertai membawa kelengkapan surat kendaraan," tuturnya. 

Eryda memastikan, penertiban terhadap kendaraan berknalpot brong akan terus dilakukan untuk mewujudkan Kota Sukabumi yang kondusif dan disiplin berlalulintas.

"Penertiban terhadap sepeda motor berknalpot brong ini tentunya akan terus kami laksanakan, apalagi saat ini masih dalam suasana Operasi Zebra Lodaya yang menuntut para pengguna jalan,"terang Eryda.

Baca Juga: Dukungan Julie Tan Untuk Rumah Tangga Larissa Chou dan Ikram Rosadi : Kamu Yang Paham Dengan Pilihan Kamu

Pihak Kepolisian mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tertib berlalulintas, patuhi peraturan Lalulintas guna meminimalisir kecelakaan dan fatalitas kecelakaan Lalulintas.***

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan

Tags

Terkini

Terpopuler