Tanggapi Bocah SD Sukabumi Tewas Dikeroyok Temannya, KPAI Sesalkan Kurangnya Pengawasan Pada Anak

22 Mei 2023, 16:55 WIB
Ilustrasi kekerasan anak - Seorang anak perempuan di Depok ditemukan penuh luka sayatan, polisi memburu ibu korban yang dicurigai. /Pixabay/geralt/

MEDIA PAKUAN - Kabar duka atas kematian MHD (9) menjadi perhatian publik. Saat ini Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Sukabumi menyayangkan peristiwa yang menimpa bocah tersebut.

Ketua KPAI Kabupaten Sukabumi Imam Nuril mengatakan, kematian yang dialami MHD merupakan sebuah pukulan telak terutama bagi Dinas Pendidikan.

Pasalnya murid kelas 2 SD tersebut meninggal dunia ketika dirawat di rumah sakit usai mengalami sesak napas, diduga gegara dipukuli oleh temannya di lingkungan sekolah saat jam istirahat.

 

"Kami sangat menyayangkan ini terjadi di lingkungan pendidikan," kata Imam Nuril, Senin 22 Mei 2023.

Baca Juga: Bocah SD Sukabumi Diduga Tewas Dikeroyok, Keluarga Minta Pertanggungjawaban dari Sekolah

Selain itu dia menyebut bahwa kejadian ini menjadi pukulan bagi semua kalangan terutama dalam hal pengawasan terhadap anak.

"Harus kita akui bahwa kurangnya pengawasan pada anak bisa menjadi kesalahan dalam mendidik anak, terdegradasi moral, dipengaruhi oleh lingkungan keluarganya maupun lingkungan pergaulan anak," ucapnya.

 

Menurutnya atas peristiwa dugaan pengeroyokan fisik terhadap anak, pelaku bisa terkena pidana sesuai Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak (SPPA), atau kasus ini bisa dikenal dengan istilah anak berhadapan dengan hukum (ABH).

"Akan tetapi juga Hak anak untuk di rehabilitasi psikologi juga wajib dipenuhi termasuk hak pendidikan anak selama ditahan maupun saat menjalani hukuman pidananya nanti," tuturnya.

Baca Juga: Pelajar SD di Sukabumi Tewas, 6 Saksi Telah dimintai Keterangan Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota

"Tentunya semoga keluarga di berikan ketabahan, kesabaran serta keikhlasan. Semua sudah ada takdir Allah," ungkap Imam Nuril.

 

Dalam menanggapi kasus ini, KPAI berkoordinasi dengan unit PPA Polres Sukabumi Kota untuk menanti kepastian hukum selanjutnya. Lalu koordinasi dengan stakeholder terkait juga akan dilakukan.

KPAI juga akan melakukan pendampingan terhadap pihak keluarga korban dan mengunjungi sekolah terkait persoalan ini.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Yanto Sudiarto mengatakan, sejauh ini telah memeriksa 6 saksi untuk mengungkap kejadian kematian MHD.

Baca Juga: Nahas Bocah SD di Sukabumi Tewas Diduga Dikeroyok Teman Sekolahnya

 

"Sampai saat ini kami dari Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota dan Polsek Sukaraja masih dalam tahap penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi dan sampai saat ini baru enam saksi yaitu dari pihak keluarga dan pihak sekolah," kata Yanto.

"Sampai saat ini untuk hasil visum belum ada hasilnya, namun kami sudah mengirimkan surat permohonan kepada pihak rumah sakit," ungkap Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota.***

Editor: Manaf Muhammad

Tags

Terkini

Terpopuler