Mahasiswa Gembok Kantor DPRD Kota Sukabumi

- 30 Juli 2020, 00:38 WIB
/

Media Pakuan - Mahasiswa Sukabumi menggembok gerbang DPRD Kota Sukabumi menolak omnibus law, Rabu 29 Juli 2020.

Aksi Gembok gerbang DPRD Kota Sukabumi ini dipicu karena massa mahasiswa kesal tidak dapat bertemu dengan perwakilan Anggota DPR RI dapil Kota Sukabumi untuk berdialog.

Tuntutan para demonstran yang tergabung Organisasi mahasiswa kelompok Cipayung Plus, yaitu (HMI Cabang Sukabumi, PC IMM Sukabumi Raya, GMNI Cabang Sukabumi Raya, PC PMII Kota Sukabumi) dan PB HIMASI
meminta untuk mencabut RUU Omnibus Law dari Prolegnas.

Selain itu tuntutan mereka, RUU Cipta Kerja harus tetap digagalkan. Sebab tidak memihak kepada masyarakat.

Unjuk Rasa ini merupakan gelombang ke tiga yang akan terus berlanjut, hingga tuntutan mereka terpenuhi. Untuk menghindari terjadi kerusuhan massa, Kepolisian Polres Sukabumi Kota menurunkan pasukan pengamanan dan kendaraan Water Cannon.(***)

 

 

Editor: Toni Kamajaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x