MEDIA PAKUAN - FC Barcelona didakwa bersalah atas kasus suap mantan Wakil Presiden Komite Wasit, Jose Maria Enriquez Negreira, dan Blaugrana pun terancam hukuman berat.
Hakim Joaquin Aguirre menjatuhkan dakwaan kepada FC Barcelona atas kasus Negreira.
Los Cules didakwa bersalah melakukan tindak kriminal suap 7,5 juta euro kepada Negreira selaku pejabat publik di Komite Wasit antara tahun 2001 hingga 2018.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Pertandingan Persija Jakarta Pada Elite Pro Academy 2023/2024, U16,U18 Hingga U20
Enriquez dan putranya, Javier Enriquez Romero, dinyatakan bersalah dalam kasus ini.
Dua mantan petinggi Barcelona, Josep Maria Bartomeu dan Sandro Rosell, turut mendapat dakwaan serupa.
Para terdakwa individu ini akan dikenakan sanksi denda sebesar 12-24 bulan penghasilan mereka, atau kurungan penjara enam tahun. Barcelona sebagai satu klub juga tak lepas dari ancaman hukuman.
Editor: Popi Siti Sopiah