Tak Hadir dalam Penganugerahan Bintang Mahaputera, Gatot Malah Titip Pesan untuk Jokowi

- 11 November 2020, 15:03 WIB
Presiden Jokowi anugerahkan tanda kehormatan bintang Mahaputera dan tanda jasa kepada 71 tokoh
Presiden Jokowi anugerahkan tanda kehormatan bintang Mahaputera dan tanda jasa kepada 71 tokoh /Setneg
MEDIA PAKUAN - Mantan Panglima TNI Jenderal (Purnawirawan) Gatot Nurmantyo pada hari ini mendapat gelar Bintang Mahaputera atas pengabdiannya selama menjadi Panglima TNI periode 2015-2017.Tapi, ternyata Gatot Nurmantyo tidak hadiri acara tersebut.
 
Belum ada penjelasan langsung dari Gatot Nurmantyo tentang ketidakhadirannya, namun menurut Menkopolhukam, Mahfud MD, Gatot menyatakan menerima pemberian bintang dan jasa ini, tetapi yang bersangkutan tidak dapat hadir.
 
Meskipun demikian Gatot Nurmantyo disebut tetap menerima tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana yang diberikan Presiden Jokowi.
 
 
"Tadi dalam suratnya Pak Gatot Nurmantyo itu menyatakan menerima, menerima pemberian bintang jasa ini. Tetapi beliau tidak bisa hadir karena beberapa alasan," kata Mahfud dikutip dari Antara, Rabu, 11 November 2020.
 
Mahfud menyatakan bahwa Alasan Gatot, lebih kepada situasi pandemi Covid-19. Penyematan di bulan November pula disebut menyesuaikan masa pandemi untuk menghindari kerumunan. Oleh karenanya, pemberian tanda jasa itu dilakukan di bulan Agustus sebelumnya.
 
Dalam ketidakhadiran Gatot, Hal tersebut tentunya menjadi pertanyaan wartawan,
apakah Gatot akan menerima bintang dan jasa itu?
 
 
"iya, nanti akan dikirim melalui Sekretaris Militer," tegas Mahfud.
 
Dalam suratnya selain menerangkan alasan ketidakhadirannya karena situasi pandemi Covid 19, Gatot juga meminta Presiden Joko Widodo lebih perhatian terhadap TNI.

"Yang jelas, negara melaksanakan tugas dan kewajiban untuk memberikan kepada para mantan menteri pejabat tinggi yang memang patut diberikan. Itu kan diproses di dewan gelar kehormatan, ada dewan khusus dan itu sudah dilaksanakan," tegas Kepala Sekertariat Presiden, Heru Budi Hartono.

"Para menteri hampir semua dapat, mungkin yang di atas 2 tahun dapat kira-kira begitu, idealnya nanti ke Pak Menko Polhukam," ujar Heru.
 
 
Hari ini, Presiden Jokowi memberikan tanda jasa kepada 71 orang untuk mantan pejabat tinggi dari kalangan menteri, TNI/Polri, Panglima TNI, Kapolri yang pada saat periode sebelumnya menjabat.
 
Presiden Joko Widodo memberikan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera kepada 46 orang, yang terdiri dari Bintang Mahaputera Adipradana kepada 32 orang.
 
Antara lain beberapa hakim Mahkamah Konstitusi periode 2018-2023, serta para menteri Kabinet Kerja periode 2014-2019.
 
 
Selanjutnya, Bintang Jasa Pratama diberikan kepada 14 orang dokter dan perawat yang telah meninggal dunia, serta Bintang Jasa Nararya kepada 9 orang dokter dan perawat.
 
Heru mengatakan bahwa "Diberikan hari ini karena kesibukan Pak Presiden, periode 2019 belum sempat diberikan maka hari ini diacarakan.
 
Ada beberapa yang tidak hadir karena dalam kondisi kurang sehat, ada juga yang orang tuanya dalam kondisi sakit, lalu beberapa pejabat yang sekarang menjabat beliau ada tugas khusus". ***

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah