Ada Kasus, KPAI minta Pembelajaran jarak jauh ditinjau ulang

- 2 November 2020, 13:48 WIB
Retno Listyarti sebagai Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Retno Listyarti sebagai Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) /Antara News

MEDIA PAKUAN - Pemerintah telah membuat Program Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk mengatasi masalah di pembelajaran di masa pandemi covid.

Namun, baru-baru ini Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta untuk meninjau kembali program ini.
 
 
Hal itu disebabkan oleh terjadinya beberapa kasus yang bersangkutan dengan PJJ di masa pandemi covid.
 
Salah satu kasus yang memprihatinkan adalah siswa SMP di Tarakan, Kalimantan Utara, yang diduga bunuh diri akibat banyaknya tugas selama masa pembelajaran daring.
 
"KPAI mendorong Kemdikbud RI, Kementerian Agama RI, dinas-dinas Pendidikan dan Kantor Wilayah Kementerian Agama untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada fase kedua yang sudah berjalan selama 4 bulan," ujar Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti seperti dilansir dari RRI Pada Senin, 2 Oktober 2020.
 
 
Koordinator Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim juga berpendapat mengenai hal ini.
 
Dirinya mengatakan, pembenahan PJJ seharusnya menjadi prioritas kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
 
 
Ia juga menambahkan bahwa adanya kasus seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi PJJ daring dan luring secara komprehensif. 
 
"Pola memberikan tugas sebagai bentuk interaksi itu yang mendominasi. Kami melihat pola pemberian tugas yang menjadi metode interaksi antara guru dan siswa di PJJ fase kedua ini masih terjadi. Ini yang mestinya dilakukan evaluasi, P2G meminta kepada Kemendikbud untuk melakukan evaluasi besar-besaran terhadap PJJ, artinya agar PJJ ini ada perbaikan perbaikan, dalam hal ini guru. Bagaimana dinas pendidikan berkoordinasi dengan Kemendikbud,” ucapnya.
 
 
Sekretaris Jenderal FSGI, Heru Purnomo juga berpendapat dengan adanya kasus-kasus ini mengindikasi kuat bahwa beban PJJ menjadi salah satu penyebab peserta didik depresi sampai memutuskan bunuh diri. 
 
Sementara itu, Kepala Biro Humas Kemendikbud, Evy Mulyani mengklaim bahwa program PJJ yang dilakukan selama masa pandemi ini tidak memberi beban untuk menuntaskan seluruh capaian kurikulum yang ada untuk kenaikan kelas ataupun kelulusan. ***

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x