Menkes Minta Rumah Sakit Terapkan Protokol Kesehatan Secara Ketat

- 30 Oktober 2020, 15:45 WIB
Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Terawan Agus Putranto.*
Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Terawan Agus Putranto.* /PR/Amir Faisol./

 

MEDIA PAKUAN-Rumah sakit diminta terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kesehatan di masa pandemi Covid-19 dengan budaya kebiasaan baru.

"Dalam menghadapi transisi menuju adaptasi kebiasaan baru, rumah sakit harus mampu memiliki budaya baru dengan melakukan perubahan pada sistem pelayanan sehingga mampu mengikuti perkembangan pada masa pandemi COVID-19," kata Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Terawan Agus Putranto.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Seminar Nasional ke-17 Persi dan Seminar Tahunan ke-14 Keamanan Pasien yang diselenggarakan secara daring dan dipantau di Jakarta, Jumat 30 Oktober 2020 seperti disadur dari ANTARA.

Baca Juga: Pernyataan Megawati Juga Dianggap Meninyindir Dua Sosok Ini ?

Tuntutan perubahan budaya yang dilakukan dengan pelaksanaan protokol kesehatan di lingkungan rumah sakit harus dilakukan secara ketat, yaitu, penggunaan masker, jaga jarak fisik, dan menyediakan tempat cuci tangan menggunakan sabun.

“Rumah sakit juga dituntut untuk mengimplementasikan pencegahan dan pengendalian infeksi secara ketat,” katanya.

Saat ini pemerintah pusat melalui Kemenkes maupun pemerintah daerah melalui gubernur di provinsi masing-masing telah menunjuk sejumlah rumah sakit untuk memberikan pelayanan kepada pasien Covid-19.

Namun, karena meningkatnya kasus Covid-19, maka perawatan pasien Covid-19 juga diberikan oleh rumah sakit pemerintah dan rumah sakit swasta lainnya.

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x