Aparat Kejari Praya Tengah Tingkatkan Status Penyidikan Kasus Korupsi Kredit Fiktif BPR NTB

- 7 Oktober 2020, 15:24 WIB
Kantor Kejaksaan Negeri Praya Tengah, Lombok, NTB.
Kantor Kejaksaan Negeri Praya Tengah, Lombok, NTB. /Dok / Kejari-praya.go.id

MEDIA PAKUAN - Aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Praya Tengah, Lombok Tengah, NTB, terus mendalami kasus dugaan kredit fiktif bank pada BPR unit NTB Lombok.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Praya, Agung Kunto menjelaskan penanganan kasus dugaan korupsi di BPR ini telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Atas peningkatan status pada penanganan kasus ini, petugas penyidik langsung melakukan pengumpulan data.

Baca Juga: Akun Medsos Najwa Sihab Dibanjiri Dukungan dari Kalangan Selebritis Hingga Pebisnis

Seperti upaya penggeladahan di kantor Bank BPR NTB Praya dan Desa Mantang Kecamatan Batukliang. 

Meski telah masuk ke tahap penyidikan, namun sejauh ini penyidik Kejari Praya Tengah belum menetapkan tersangka pada kasus tersebut.

Agung menyatakan saat ini penyidik tengah mempertajam keterangan saksi serta pengumpulan data sebagai bukti penunjang kasus.

Baca Juga: Aktris Muda Jepang Suzu Hirose Dinyatakan Positif Terinfeksi Virus Corona

"Sebanyak 30 orang saksi yang telah diperiksa termasuk pejabat dari Pemerintah Daerah," tegas Agung seperti yang dikutip dari RRI, Rabu 7 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x