Heboh, Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan Kembali ke DKPP, Dugaan Asusila pada Petugas PPLN

- 19 April 2024, 11:00 WIB
Heboh, Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan Kembali ke  DKPP, Dugaan Asusila pada Petugas PPLN
Heboh, Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan Kembali ke DKPP, Dugaan Asusila pada Petugas PPLN /ANTARA/Aditya Pradana Putra/

MEDIA PAKUAN - Lagi-lagi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari melaporkan Lembaga Bantuan Hukum FH Universitas Indonesia ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis 18 April 2024.

Hasyim melaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila pada seorang perempuan yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Pelaporan diwakilkan oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan LBH APIK. Perwakilan LKBH FHUI, Aristo Pangaribuan, menyebut, tindakan pelanggaran kode etik yang dilakukan Hasyim yaitu mendekati, merayu, hingga melakukan perbuatan asusila.

Baca Juga: Publik Geram Pada Ketua Bawaslu dan Ketua KPU RI, Jika Terbukti Curang Minta Dihukum Berat

Perbuatan itu dilakukan kepada klien kami anggota PPLN yang memiliki hubungan pekerjaan dengan Ketua KPU. Padahal, Ketua KPU telah terikat dalam pernikahan yang sah,” kata Aristo di Gedung DKPP pada Kamis, 18 April 2024.

Menurut kuasa hukum korban, Aristo Pangaribuan, bahwa korban pertama kali bertemu dengan Hasyim bulan Agustus 2023 silam lalu berakhir bulan Maret 2024.

“Hari ini kami melaporkan Ketua KPU ke DKPP atas pelanggaran etik, integritas, dan profesionalitas yang diduga melibatkan tindakan-tindakannya dalam membina hubungan personal, hubungan romantis dengan seorang PPLN,” ujar Aristo Pangaribuan dikutip kompastv 18 April 2024.

Dikatakan Aristo Pangaribuan, tindakan asusila Hasyim Asy'ari terhadap korban sudah beberapa kali terjadi. Sedangkan barang buktinya korban telah diserahkan ke DKPP, berupa percakapan dan foto korban dengan Hasyim.

Baca Juga: Ini Pesan Berantai Hasil Pemilu di Luar Negeri, Ketua KPU Tegaskan Quick Count Tak Benar: Terancam Pidana

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: TikTok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x