MEDIA PAKUAN - Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan program yang ditawarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Terutama untuk memberikan dukungan finansial kepada pekerja yang terdampak secara ekonomi akibat pandemi atau keadaan darurat lainnya.
Berikut adalah panduan langkah demi langkah tentang cara mendapatkan BSU dari BPJS Ketenagakerjaan:
1. Memastikan Kelayakan.
Pastikan Anda memenuhi persyaratan untuk mendapatkan BSU dari BPJS Ketenagakerjaan. Biasanya, persyaratan ini mencakup:
Baca Juga: Marhaban Ya Syawal 1445 H : Bulan Upgrade Sukses Lahir Batin, Berikut Doanya
Status kepesertaan aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
Memiliki nomor Rekening Penerimaan Pembayaran (RPP) atau nomor rekening pribadi yang akan digunakan untuk menerima bantuan.
Berada dalam kategori pekerja penerima upah, bukan pekerja mandiri atau usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
2. Memantau Pengumuman dan Informasi Resmi.