Jangan Lupa! SIM Keliling Hadiri 3 Lokasi, Minggu 15 Oktober 2023: Dimana Aja?Yuk Kita Simak

- 15 Oktober 2023, 09:03 WIB
Ilustrasi polisi memberikan arahan bagi warga yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM di mobil layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya
Ilustrasi polisi memberikan arahan bagi warga yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM di mobil layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya /Instagram @simrestabesbdg1/
 
MEDIA PAKUAN - Hari ini Minggu 15 Oktober 2023,Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memberikan layanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di tiga lokasi di DKI Jakarta.

Dilansir dari Polda Metro Jaya melalui akun Instagram @tmcpoldametro di Jakarta, mencantumkan, layanan SIM ini tersedia pukul 07.00-12.00 WIB, dengan lokasi sebagai berikut:

1. Jalan Raden Inden samping McD Duren Sawit Jakarta Timur
2. Jalan Panjang depan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Kebon Jeruk
3. Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Bundaran HI
 
Baca Juga: BMKG MerilisPrakiraan Cuaca untuk Wilayah Kalimantan, Sulawesi, Gorontalo, dan Kendari: Hujan Ringan

Perlu diketahui adapun dokumen yang harus dibawah dalam layanan SIM keliling yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Selain itu,gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Jika ada yang ingin mengganti SIM yang masa berlakunya habis diharapkan agar untuk segera mengajukan permohonan SIM baru di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Daan Mogot, Jakarta Barat.

Adapun tarifnya yang sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
 
Baca Juga: BMKG Rilis Hujan Ringan, Prakiraan Cuaca untuk Wilayah Palu, Makassar, Mamuju, dan Manado: Waspada Angin

Yang terakhir,masyarakat ,ang berada di lokasi gerai SIM Keliling masyarakat diminta untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.***
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: Polda Metro Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x