MEDIA PAKUAN - Pemerintah membuka pendafaran untuk 78.862 formasi ASN, yaitu 28.903 formasi CPNS dan 49.959 PPPK di tingkat pusat. Formasi pemerintah daerah terdiri atas 296.084 PPPK guru, 154.724 PPPK tenaga kesehatan, dan 42.826 PPPK teknis.
Dimulai dari pengumuman seleksi pada 16 September 2023.
Pendaftaran CPNS 2023 dilakukan secara online. Peminat seleksi CASN dapat mendaftarkan diri melalui situs resmi SSCASN di link https://sscasn.bkn.go.id/ .
Saat ini link pendaftaran CPNS 2023 masih belum bisa diakses. Calon peserta baru bisa mengunjungi laman pendaftaran setelah waktu pendaftaran dibuka.
Baca Juga: BKN: Buka Daftar CPNS Mulai 16 September 2023, Cek Jadwal Pendaftaranya!
Syarat dokumen daftar seleksi CPNS :
Bagi calon yang baru pertama kali mendaftarkan diri untuk seleksi CPNS dan PPPK lewat link pendaftaran CPNS 2023 di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login, berikut adalah persyaratan dan langkahnya.
Ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan sebelum mendaftar seleksi CPNS 2023. Berikut, adalah daftarnya:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nomor Kartu Keluarga (KK)
3. Nomor NPWP (jika ada)
4. Nomor Telepon dan Email Aktif
5. Surat Tanda Registrasi (STR) atau 6. Surat Izin Praktik (SIP) (jika Anda seorang tenaga medis)