Update Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hari ini 2 Juni 2023

- 2 Juni 2023, 07:03 WIB
 Ilustrasi /SIM Keliling di Jakarta./ Instagram @tmcpoldametro
Ilustrasi /SIM Keliling di Jakarta./ Instagram @tmcpoldametro /

Jika masa berlaku SIM habis maka diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.

Sedangkan jam operasional SIM Keliling Jakarta hari ini dibuka pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WIB.

 

Adapun untuk mengetahui syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP yang masih berlaku

2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli

3.bukti cek kesehatan.

4. Bukti Tes Psikologi

Sedangkan untuk perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak adalah Rp80 Ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 Ribu untuk perpanjangan SIM C.

Halaman:

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: ntmcpolri.info


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x