Peluang Bekerja di Luar Negeri, Ini Syaratnya

- 1 Agustus 2020, 14:52 WIB
ILUSTRASI tenaga kerja.*
ILUSTRASI tenaga kerja.* /PIXABAY/

3.Setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI

4.Tidak pernah diberhentikan dengan hormat, atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara RI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai setempat dan pegawai swasta.

Baca Juga: Sebelum Disembelih, Hewan Kurban Dirias Awas Wabah Pandemi Covid-19

5.Tidak sedang berkedudukan sebagai calon PNS atau PNS

6.Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

7.Memiliki latar belakang pendidikan sesuai persyaratan

8.Memiliki keahlian dan ketrampilan untuk bidang tugas yang diperlukan

9.Menguasai Bahasa Inggris dan/atau bahasa asing lainnya secara memadai

10.Sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter

11.Berkelakuan baik dan tidak pernah terlibat tindak pidana, baik di wilayah RI maupun di negara lain yang dinyatakan dengan surat keterangan dari pejabat berwenang

Halaman:

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: Portal Jogja (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x