Inilah 2 Lokasi Layanan SIM Keliling yang Tersedia di Jakarta Hari ini 3 Juli 2022, Cek Ketahui Persyaratannya

- 3 Juli 2022, 08:40 WIB
Ilustrasi/ SIM Keliling/pikiran-rakyat.com
Ilustrasi/ SIM Keliling/pikiran-rakyat.com /

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Itulah ketentuan dan lokasi yang disediakan untuk melakukan perpanjangan SIM yang dapat dimanfaatkan oleh warga Jakarta setempat.***

Halaman:

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: ntmcpolri.info


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x