Imbas Macet Mudik, Libur Sekolah saat Lebaran 2022 Diperpanjang hingga 12 Mei

- 7 Mei 2022, 16:02 WIB
Illustrasi libur sekolah diperpanjang hingga 12 Mei 2022
Illustrasi libur sekolah diperpanjang hingga 12 Mei 2022 /Pixabay/Ahmad asari/
 
MEDIA PAKUAN - Libur Sekolah pada masa lebaran 2022 resmi diperpanjang pemerintah pusat hingga tanggal 12 Mei 2022.
 
Aturan itu diperbarui oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang sebelumnya hanya sampai Minggu 8 Mei.
 
Namun lantaran adanya beberapa faktor yang berpengaruh, membuat pemerintah pusat memperpanjang masa libur sekolah.
 
 
Artinya siswa siswi sudah mulai masuk sekolah pada Kamis 12 Mei. Pada keputusan sebelumnya anak anak mulai diharuskan masuk sekolah pada Senin 9 Mei sesuai kalender pendidikan yang mana berbarengan dengan masuk kembali pekerja kantoran.
 
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbudristek, Anang Ristato mengatakan hal tersebut diakibatkan meningkatnya kemacetan yang terjadi pada arus mudik lebaran.
 
Pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan menghasilkan libur sekolah diperpanjang.
 
 
"Kemendikbudristek menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari hingga 12 Mei 2022," pungkasnya dikutip dari PMJ News.
 
Anang menyambut dengan positif hasil dari koordinasi bersama dengan Kemenhub. Dia menyebut keputusan tersebut diambil untuk menghindari potensi terjadinya puncak arus balik.
 
 
Kebijakan ini juga sebagai apresiasi dari Kemendikbud terhadap Kemenhub yang berupaya mengurai kemacetan pada arus balik mudik lebaran 2022.
 
Lanjut Anang, nantinya penambahan waktu libur sekolah itu akan disosialisasikan kepada pemerintah daerah di wilayah Jabodetabek.
 
"Keputusan ini akan disosialisasikan oleh pemerintah daerah untuk diterapkan sebagaimana mestinya," tuturnya.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x