Jokowi Ganjar Jabatan Baru pada Luhut Pandjaitan, Inilah Jabatan Rangkap Menko Marves

- 9 April 2022, 15:54 WIB
Luhut Pandjaitan Diganjar Jabatan Baru Presiden Joko Widodo, Inilah Jabatan Rangkap Marves
Luhut Pandjaitan Diganjar Jabatan Baru Presiden Joko Widodo, Inilah Jabatan Rangkap Marves /Antara/

MEDIA PAKUAN - Sebelumnya Presiden Jokowi meminta kepada jajaran menteri kabinetnya untuk tidak lagi berbicara terkait isu penundaan Pemilu maupun perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Menurut rumor yang beredar wacana perpanjangan jabatan itu digulirkan Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Pandjaitan.

Luhut Pandjaitan melemparkan wacana penundaan Pemilu di masa pandemi maupun perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode.

Baca Juga: Marissya Icha Bagikan Kenangan Bersama Vanessa Angel di Ramadhan Tahun Lalu : Auranya Masyaallah

Alih-alih mendapatkan sanksi, Presiden Jokowi justru memberi jabatan baru buat Luhut Pandjaitan, bahkan Ia didapuk menjadi Ketua Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional.

Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Dewan Sumber Daya Air Nasional yang ditandatangini pada 6 April 2022 sebagaimana salinannya dilihat wartawan, Jumat,8 April 2022.

Tugas baru ini menambah cacatan panjang jabatan luhut yang pernah diberikan Jokowi sejak 2014, berikut seabreg Jabatan yang diembannya:

Baca Juga: Selalu Keluar Pada Malam Hari, Inilah yang Dilakukan Para TKW Indonesia di Arab Saudi

Karier Luhut Pandjaitan di era pemerintahan Presiden Jokowi dimulai sebagai Kepala Staf Kepresidenan.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: seputartangsel.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x