Polda Metro Jaya Tetapkan Dokter Richard Lee Sebagai Tersangka Atas Kasus Pencemaran Nama Baik

- 5 April 2022, 13:55 WIB
 Polda Metro Jaya Tetapkan Dokter Richard Lee Sebagai Tersangka Atas Kasus Pencemaran Nama Baik
Polda Metro Jaya Tetapkan Dokter Richard Lee Sebagai Tersangka Atas Kasus Pencemaran Nama Baik /PMJ News.

Akan tetapi H menolaknya, karena produknya telah lulus Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kartika lalu mengatakan, jika dokter Richard Lee ini telah berghibah karena menuduh sembarang produk tanpa bukti.

Kemudian, Richard Lee yang mendengar ucapan tersebut tidak terima, dan menyindir Kartika Putri melalui instagramnya.

Mengetahui hal itu, Kartika Putri kemudian melaporkan Richard Lee atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.***

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah