MEDIA PAKUAN - Label halal resmi diganti dari yang awalnya berwarna hijau, menjadi ungu.
Bukan Majelis Ulama Indonesia (MUI), label halal kini ditetapkan berlaku secara nasional.
Perubahan label halal nampaknya turut mencuri perhatian Ustaz Syam, sehingga ia ikut berkomentar.
Dikutip dari kemenag.go.id, Pemerintah telah menetapkan label Halal Indonesia berdasarkan Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Keputusan Kepala BPJPH tersebut tertuang di Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal.
Putusan itu diterbitkan berdasarkan pelaksanaan dari amanat Pasal 37 UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Baca Juga: Bagikan Potret Ibu-ibu Antre Minyak Goreng, Ustaz Syam Bilang Begini
BPJPH Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan label halal berlaku secara nasional.
Sehingga, label halal yang diterbitkan oleh MUI dinyatakan tidak berlaku lagi di waktu mendatang.
Hal tersebut sebagaimana ketentuan Undang-undang, di mana sertifikasi halal bukan lagi wewenang Ormas, melainkan diselenggarakan oleh Pemerintah.
Baca Juga: Nangis Bareng, Fuji Beri Ledekan Cengeng Kepada Fadly Faisal
Perubahan itu nampaknya turut mencuri perhatian dari Ustaz Syam Elmarusy.
Sehingga melalui Insta Story, Ustaz Syam ikut melontarkan komentar.
Suami dari Jihan Salsabila itu menyebut, lebih membutuhkan label haram dibanding halal, lantaran berada di negara mayoritas Muslim.
Baca Juga: Preview Video Klip Lagu 'Go' Milik Kanda Brothers, Fadly Faisal Nangis Paling Kojor
"Karena kita berada di negara mayoritas Muslim, rasanya kita lebih butuh label haram dibanding label halal," tulis @syam_elmarusy.***