MEDIA PAKUAN - Indonesia melakukan pembatasan perjalanan dari beberapa negara untuk mencegah COVID-19 varian baru Omicron.
Pembatasan tersebut meliputi perpanjang karantina, dan pembatasan pergerakan di jalan tol yang strategis.
Ini termasuk sebagai langkah preventif untuk membatasi penyebaran varian Omicron COVID-19 jika mencapai negara Indonesia.
Para ilmuan mengatakan bahwa Omicron ini telah merambat kedua negara, omicron lebih menular daripada varian sebelumnya.
Lebih dari 50 negara telah memberlakukan langkah-langkah perjalanan baru dalam beberapa hari terakhir, menurut Organisasi Kesehatan Dunia.
Tujuan diberlakukannya pembatasan ini juga untuk meminimalkan dampak potensial.
Hal ini juga termasuk memperpanjang karantina wajib untuk kedatangan dari tujuh hari menjadi sepuluh hari.
Baca Juga: Hati-hati! Nemu Uang Dijalan Bisa Jadi Petaka , Begini Akibatnya