Diduga Salah Gunakan Wewenang, Oknum Jaksa di Mojokerto Diamankan Kejagung!

- 13 Oktober 2021, 14:36 WIB
ilustrasi kejagung, Kejagung amankan oknum jaksa diduga salahgunakan wewenang
ilustrasi kejagung, Kejagung amankan oknum jaksa diduga salahgunakan wewenang //Dok. Puspenkum Kejagung//

MEDIA PAKUAN - Seorang oknum Jaksa di Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto diamankan Tim Satuan Tugas 53 (Satgas 53) Kejaksaan Agung (Kejagung) lantaran diduga menyalahgunakan wewenang.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejakgung) Leonard Eben Ezer Simanjuntak membenarkan penangkapan oknum jaksa tersebut.

Ia mengatakan saat ini Pihaknya kini masih melakukan pemeriksaan terkait dugaan kasus penyalahgunaan wewenang tersebut.

Baca Juga: Beginilah Reaksi Wanita Timur Tengah Ketika Didekati Sopir Indonesia, Hal Tidak Terduga Terjadi

"Pengamanan dilakukan sebagai respons cepat atas laporan masyarakat. Saat ini yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan di bidang pengawasan Kejaksaan Agung," katanya dikutip dari pmjnews.com pada Rabu, 13 Oktober 2021.

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyinggung pengawasan di internal Korps Adhyaksa adalah elemen vital sebagal sistem peringatan dini dalam melihat potensi pelanggaran.

Ia mengatakan terdapat tiga unsur yang menjadi bagian dari fungsi pengawasan. Di antaranya menjaga sebagai unsur pencegahan, membina sebagai unsur perbaikan, dan menghukum sebagai unsur penjeraan.

"Hukum bagi mereka yang tidak dapat dibina dan secara nyata mencoreng nama baik institusi agar menciptakan efek jera serta menjadi pembelajaran bagi pegawai yang lain," tuturnya.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x