MEDIA PAKUAN - Jika anda termasuk orang yang suka menyebarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP secara sembarangan, anda harus segera menyudahi kebiasaan tersebut.
Bukan tanpa alasan, hal tersebut lantaran NIK KTP bukanlah nomor acak yang sembarangan melainkan sebuah nomor yang menyimpan identitas data pribadi yang bisa saja disalahgunakan jadi kejahatan oleh oknum tidak bertanggung jawab jika disebarkan.
NIK KTP juga sangat rentan disalahgunakan untuk aksi pinjaman online (Pinjol) yang belakangan sempat heboh karena banyaknya penipuan.
Harus kamu ketahui NIK sendiri merupakan sumber data pribadi yang hampir digunakan diseluruh dunia.
Untuk itu, jangan mudah untuk menyampaikan NIK KTP karena dapat menjadi celah bagi pelaku tindak pidana.
Tidak sembaranagn pemerintah juga memberikan NIK kepada setiap orang melalui proses yang bisa dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Mungkinkah Ditakdirkan Bersama?Ariel Noah dan Bunga Citra Lestari Memiliki Hobi Sama Suka Olahraga
Untuk itu, jika NIK digunakan tanpa seizin pemilik itu bisa menjadi kejahatan data pribadi.***