MEDIA PAKUAN - Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) berupa beras kepada setiap keluarga.
Bansos beras tahap dua ini akan disalurkan kepada sekira 8,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Terkait hal ini Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Jhonny Plate mengatakan bansos beras ini akan diberikan kepada KPM dengan masing-masing mendapat 10 kg beras.
Baca Juga: Hanya Bermodal Rp100 Ribu Diberikan Ibunya, TKW Indonesia Ini Bisa Berangkat Kerja ke Arab Saudi
Ia mengatakan pihaknya akan memastikan bantuan beras 10 kg yang diterima masyarakat dalam kondisi yang baik.
Dirinya mengatakan bantuan ini diberikan untuk memastikan kebutuhan pokok masyarakat yang terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
Selain bansos yang berupa bantuan keuangan yang akan disalurkan melalui transfer bank melalui Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai/Kartu Sembako (BPNT).
"Adapun Bantuan Sosial Tunai (BST), pemerintah juga akan memberikan bantuan berupa beras PPKM guna memastikan kebutuhan pokok masyarakat selama PPKM tercukupi," katanya pada Minggu, 15 Agustus 2021.
Ia mengatakan pemerintah nantinya akan melakukan koordinasi dengan Perum Bulog dan PT Pos Indonesia dalam proses penyediaan dan penyaluran beras bansos agar tepat sasaran.
Sementara itu, pihak Bulog juga akan memastikan akan melakukan pengecekan kualitas setiap proses pengiriman.
Baca Juga: Selain Jago Nyanyi, Lesti Kejora Terungkap Siswa Berprestasi di Sekolah, Gak Percaya? ini Buktinya
"Bulog akan memberikan kualitas beras yang baik serta merespon dengan cepat jika warga menerima beras dengan kondisi yang tidak sesuai. Serta menerapkan langkah penyelesaian dengan mengganti beras tersebut dengan kondisi yang baik sesegera mungkin," lanjutnya dikutip dari laman pmjnews.com.
Jhonny menegaskan pemerintah daerah dapat berkoordinasi langsung dengan dinas sosial untuk meminta ganti jika menemukan beras bansos dengan kondisi yang kurang bagus.***