Yusuf Hamka Diperas Bank Berkedok Syariah, Laporan Kepolisian Sudah Ditingkat Penyelidikan

- 26 Juli 2021, 12:56 WIB
Dugaan Penipuan oleh Bank Syariah, Jusuf Hamka Ungkapkan Kasus Tersebut di Podcast Deddy Corbuzier
Dugaan Penipuan oleh Bank Syariah, Jusuf Hamka Ungkapkan Kasus Tersebut di Podcast Deddy Corbuzier /Youtube/Deddy Corbuzier

MEDIA PAKUAN - Baru-baru ini, warganet dihebohkan dengan kabar sebuah bank swasta yang diduga telah melakukan pemerasan.

Jusuf Hamka menjadi salah satu korban pemerasan salah satu Bank swasta yang berkedok syariah.

Informasi ini disampaikan melalui pengakuan Jusuf Hamka dalam podcast Deddy Corbuzier, Sabtu 24 Juli 2021.

Baca Juga: Keamanan Nigeria Semakin Memprihatinkan Ratusan Siswa Diculik Bandit Bersenjata

“Bukti ada semuanya. Jelas. Karena ini bukan katanya, saya korbannya langsung. Tapi bank syariah swasta. Bukan pemerintah,” kata Jusuf Hamka.

Ia menilai bank tersebut bertidak lebih kejam dari pada lintah darat ataupun bank konvensional lainnya.

"Gak semua ya, tapi ada?" Tanya Deddy Corbuzier menegaskan.

Jusuf Hamka memang menyebut jika perusahaannya yang berada di Bandung mempunyai hutang senilai Rp800 miliar pada Bank Syariah tersebut.

Baca Juga: Permintaan Amanda Manopo pada Netizen Setelah Ibunda Meninggal: Supaya Mami Ga Sedih Lagi

“Ada dan jelas di kami, karena perusahaan saya yang di Bandung itu punya utang Rp800 Miliar. Buganya 11 persen,” jawab Jusuf Hamka.

Setelah kesepakatan yang dibicarakan via Zoom mengenai pelunasan hutang, pada 22 Maret Jusuf mengirimkan uang sebanyak Rp795 miliar untuk melunasi hutang ke agensi Bank Syariah tersebut.

Namun pihak agency justru menahan uang Jusuf Hamka dan tidak menyetorkan kepada Bank hingga selama dua bulan.

“Uang saya tidak didebit langsung. Tidak dibayarkan kepada utang. Padahal, sudah ada surat kami, intruksi untuk pembayaran hutang," ujar Jusuf.

Baca Juga: Ibunda Vicky Prasetyo Tak Anggap Kalina Ocktaranny Sebagai Menantu, Sampai Lakukan Pengorbanan Ini

Akhirnya Jusuf Hamka meminta uangnya kembali jika memang bank tidak mau menerimanya.

"Mereka hold uang saya. Bunga pinjaman saya, berjalan terus, selama dua bulan,” tutur Jusuf.

“Kalau memang kamu tidak mau dibayar, kembalikan dong uang saya,” lanjutnya.

Uangpun dikembalikan, namun tidak utuh hanya Rp690 Miliar, dan sisanya untuk jiminan pembayaran bunga.

Baca Juga: Billy Syahputra Bawa Kabur Motor KTM Milik Ammar Zoni: Gue Yakin Akan Menang

“Dikembalikan, tapi kembalinya cuma Rp690 Miliar, Rp107 miliarnya dipegang. Sisanya katanya buat pembayaran bunga,” uangkap Jusuf.

Merasa hal ini tidak benar, akhirnya Jusuf Hamka melaporkan kepada pihak yang berwenang.

“Saya bilang, ini nggak benar. Akhirnya saya somasi tiga kali. Terus tidak ditanggapi, akhirnya saya buat laporan kepada polisi," ujar Jusuf.

Jusuf menyampaikan bahwa saat ini laporan sudah sampai tingkat penyelidikan.

"Dan sekarang sampai tingkal penyelidikkan,” tutur Jusuf Hamka.***

Sumber : YT Deddy Corbuzier

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x