Polisi Amankan Penjual Senjata Api kepada Pengemudi Fortuner yang Sempat Viral

- 7 April 2021, 17:31 WIB
Ilustrasi pistol airsoft gun. /Pixabay/SgtDeathAdder
Ilustrasi pistol airsoft gun. /Pixabay/SgtDeathAdder /

MEDIA PAKUAN-Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengamankan pria berinisial S yang merupakan penjual senjata api kepada tersangka pengendara Fortuner MFA yang sempat viral di media sosial.

Pria tersebut menodongkan senpi usai menabrak pemotor di Duren Sawit, Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penangkapan ini merupakan pengembangan setelah penggeledahan rumah tersangka MFA.

Baca Juga: Antisipasi Tsunami, Wapres RI Maruf Amin Tanam Pohon Ketapang di Pantai Pariaman

Sebelumnya, kepolisian juga telah mengamankan pelaku lain yakni berinisial AM.

"Dari penggeledahan terakhir, polisi menemukan satu senjata lagi jenis air gun di kediamannya. Lalu dikembangkan lagi dan satu orang sudah dilakukan penahanan berinisial AM. Jadi total dua senjata yang dibeli darinya," katanya dikutip dari pmjnews.com pada Rabu, 7 April 2021.

Yusri menjelaskan pelaku AM menjual senajata api Air gun dan air soft gun kepada MFA.

"Dia belinya ini ketemu langsung. Intinya masih kita dalami apakah ada tersangka lain, sementara ini masih kita lakukan pemeriksaan. Dia kita persangkakan di Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951," ucapnya.

Terkait maraknya penjualan senjata api yang disalah gunakan, Yusri menghimbau kepada masyarakat yang memiliki senjata ilegak untuk segera mengembaikannya kepada pihak kepolisian.

Baca Juga: Gunung Sinabung Lontarkan Abu Vulkanik 1.000 Meter, Warga Diminta Waspada

"Himbauan yang kita sampaikan kepada masyarakat yang masih memegang senjata air gun dan air soft gun tanpa izin, sebaiknya menyerahkan ke polisi," tuturnya.

"Karena ada ketentuan penggunaan dalam peraturan Kapolri Nomor 5 tahun 2018 tendang penggunaan air gun dan air soft gun yang memang untuk olahraga. Jika memang tidak memiliki izin atau surat sebaiknya dikembalikan ke pihak kepolisian," pungkasnya.***

Editor: Hanif Nasution

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x