Kepolisian Pastikan Koboi Jalanan MFA Bukan Anggota Perbakin, Bagaimana dengan Kepemilikan Senjatanya?

- 4 April 2021, 11:31 WIB
Koboi jalanan MFA yang todongkan pistol
Koboi jalanan MFA yang todongkan pistol /KALBAR TERKINI/OKTAVIANUS CORNELIS
 
MEDIA PAKUAN - Pihak Kepolisian Polda Metro Jaya memastikan pelaku koboi jalanan pengendara Fortuner yang todongkan senjata api berinisial MFA kepada pengendara motor di Duren Sawit bukan merupakan anggota Perbakin.
 
Kabid Polda Metro Jaya, Yusri Yunus mengatakan pihaknya telah melakukan konfirmasi pada Persatuan Berburu dan Menembak Indonesia (Perbakin).
 
 
Pihak Perbakin mengaku tidak pernah menerbitkan Kartu Tanda Anggota (KTA) atas nama MFA.
 
"Perbakin sudah kita lakukan pemeriksaan, dan sudah menyatakan bahwa tidak ada terdaftar nama yang bersangkutan (MFA) di Perbakin," kata Yusri pada Sabtu, 3 Maret 2021 kemarin.
 
Dikutip dari pmjnews.com, ia mengatakan pihaknya juga masih terus mendalami terkait kepemilikan senjata yang digunakan MFA.
 
"Ini kan masih didalami kalau itu ya (asal senjata)," ucapnya.
 
 
Atas aksi yang dilakukannya MFA kini dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 lantaran memiliki senjata air soft gun tanpa izin.***

Editor: Siti Andini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x