Tahanan KPK Divaksin Duluan, Ernest Prakarsa Beri Sindiran Menohok

- 26 Februari 2021, 11:16 WIB
Tahanan KPK Divaksin Duluan, Ernest Prakarsa Beri Sindiran Menohok
Tahanan KPK Divaksin Duluan, Ernest Prakarsa Beri Sindiran Menohok /

MEDIA PAKUAN - Seperti diketahui 39 orang para tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendapatkan vaksin Covid-19 duluan.

Didahulukannya tahanan KPK dalam menerima vaksin ini pun mengundang banyak tanggapan, termasuk dari seorang Sutradara sekaligus Komika yakni Ernest Prakasa yang tidak setuju dengan keputusan tersebut.

Baca Juga: Login dtks.kemensos.go.id Cek Penerima Bansos BST Rp300 ribu yang Cair Hingga April, Inilah Cara Mencairkannya

Ernest memberi sindiran menohok karena dirinya merasa kecewa atas keputusan pemerintah yang lebih dulu memberikan vaksin kepada koruptor dan maling di tahanan KPK.

Ungkapan kekecewaan Ernest disampaikan melalui akun Twitter pribadinya @ernestprakasa, Kamis, 25 Februari 2021 kemarin.

"Saya tidak setuju koruptor dihukum mati. Tapi ya nggak sampe divaksin duluan juga dong bos," tulis Ernest.

Baca Juga: Optimis Ekonomi Indonesia Tumbuh Positif, Presiden Jokowi: Proyeksi Lembaga Keuangan Dunia

Terkait berita yang beredar tentang pemberian vaksinasi terhadap para tahanan KPK, akhirnya menjadi ramai diperbincangkan.

Disisi lain, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, menyampaikan terkait ramainya komentar warga yang mengkritisi pemberian vaksinasi untuk tahanan KPK.

"Vaksinasi di KPK diberikan kepada orang-orang yang kesehariannya bertugas dan berada dilingkungan KPK. Penetapan ini sudah melalui pertimbangan-pertimbangan yang juga berbasis data," katanya, menjawab pertanyaan media, dilansir dari kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jumat, 26 Februari 2021.

Baca Juga: Sah! Ridwan Kamil Lantik 5 Kepala Daerah di Jawa Barat di Ruangan Utama Gedung Merdeka, Kota Bandung

Berdasarkan data perkembangan kasus penularan di KPK saat ini sudah tercatat lebih dari 100 kasus positif Covid-19. Sehingga hal tersebut perlukan dilakukan untuk melindungi orang-orang yang kesehariannya bertugas dan berada dilingkungan KPK.

Namun Ernest Prakasa dan para warganet nampaknya tidak bisa menerima keputusan tersebut dan banyak meninggalkan komentarnya di media sosial. 

"Sy lebih ikhlas yg didahulukan ... para abang2 bajaj, petugas2 kebersihan, linmas, petugas catat meter pln/pdam, driver2 online, supir2 angkutan umum...drpd jijik mereka2 yg mkn uang negara..para2 koruptor...enak2 saja pakai uang pajak gw," tulis seorang warganet menimpali postingan Ernest Prakasa. 

Baca Juga: Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta via SMS, Ada 294.160 Rekening Ditargetkan Kemnaker

Netizen lain mengatakan bahwa harus berpikir positif terhadap pemberian vaksinasi untuk koruptor yang didulukan.

"Kalau dipikir pendek memang terasa tak adil. Tapi kalau dipikir lebih panjang, vaksin didahulukan buat mereka, agar tak lagi menjadi alasan penundaan proses penyidikan atau proses persidangan. Di KUHAP ada batasan penahanan untuk terdakwa. Baik yg ditahan KPK atau kejaksaan," katanya.

Baca Juga: Jutaan Formasi ASN Dibuka di Seleksi CPNS 2021, Berikut Persyaratan dan Rincian Lengkapnya

"KPK cuma boleh menahan 120 hari. Lalu 14 hari buat bikin surat dakwaan. penahanan oleh Kejaksaan juga terbatas. Kalau ada yg kena Covid bergejala, cukup banyak waktu terbuang,"

Sementara program vaksinasi Pemerintah saat ini sedang berjalan pada lansia dan pekerja yang langsung melayani kepentingan masyarakat umum.***

Editor: Siti Andini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x