Refly Harun Komentari UU ITE: Tidak Jelas Ukuran-ukurannya, Jokowi Minta DPR Tinjau Kembali

- 19 Februari 2021, 08:51 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun /Istagram Rafly Harun/

 

MEDIA PAKUAN-Terkait pemerintah mewacanakan revisi Undang-undang Informasi dan transaksi Elektronik (UU ITE).

Hukum Pakar Tata Negara Refly Harun turut komentari wasan revisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Dalam komentarnya Raffi Harun berpendapat bahwa bukan soal Undang-undangnya, akan tetapi yang terpenting adalah niatnya, jangan sampai menimbulkan problem baru.

Baca Juga: Pasha Berpamitan, Ungu Exsis Kembali, Inilah Bocoran Single Perdananya

“Yang penting niatnya. Tapi ini akan menimbulkan problem baru,” tutur Refly Harun. Hal ini di utarakan saat talkshow Mata Najwa yang di unggah kanal YouTube Mata Najwa Kamis, 18 Febuari 2021.

Refly Harun menjelaskan, penerapan UU ITE dinilainya justru terlalu memberikan ruang lebar kepada penegak hukum untuk menafsirkannya.

“Masalahnya, UU ITE terlalu memberikan ruang lebar kepada penegak hukum untuk menafsirkannya,” jelas Refly Harun.seperti yang dikutip Media Pakuan dari PR-Tasik.

Baca Juga: Kota Sukabumi Diprediksi akan Terjadi Hujan pada siang Hari, Warga Dihimbau Hati-hati

Yang berakibat, perbedaan antara hasutan,penghinaan, dan provokasi menjadi tidak jelas, dan berdampak pada penegak hukum yang dengan mudah menangkap orang berdasarkan subjektivitasnya.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x