Tenang! Formasi Guru Masih Ada di Seleksi CPNS 2021, Penasaran Jumlahnya Berapa? Simak Disini

- 27 Januari 2021, 07:48 WIB
Formasi Guru Masih Ada di Seleksi CPNS 2021
Formasi Guru Masih Ada di Seleksi CPNS 2021 /Tangkapan layar/Instagram/@cpnsindonesia


MEDIA PAKUAN - Beberapa formasi terbuka di rekrutmen seleksi Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021, salah satunya jabatan guru.

Maka tenang aja, karena masih ada kesempatan bagi para guru honorer untuk menjadi guru pada rekrutmen seleksi CPNS 2021.

Dilansir Media Pakuan dari laman BKN pada Rabu, 27 Januari 2021, terdapat sekitar 55 ribu formasi jabatan guru di rekrutmen seleksi CPNS 2021 mendatang, namun pendaftarannya masih dibuka hingga sejak awal Januari 2021 lalu.

Baca Juga: Yuk Intip Dua Agenda Penting Presiden Jokowi Hari Ini, Rabu, 27 Januari 2021

Total formasi kosong pada seleksi CPNS 2021 ini sebanyak 11.580 lowongan untuk para guru honorer.

Seperti yang diketahui sebelumnya, di seleksi CPNS tahun lalu, sudah ada 138.791 peserta yang sudah lolos.

Mereka sudah mengisi beberapa formasi diantaranya 3.469 dosen, 55.039 guru, 27.457 tenaga kesehatan dan 52.469 tenaga teknis.

Baca Juga: Tesla Siap Luncurkan Truk Bertenaga Listrik untuk yang Pertama Kalinya

Namun itu semua belum memenuhi kuota yang ditargetkan oleh BKN, yang dimana target awalnya yaitu untuk 150.371.

Maka dari itulah seleksi CPNS ini berlanjut hingga 2021 sekarang, dengan 11.580 formasi kosong.

Dari 11.580 formasi kosong itu, ada 4.729 formasi yang akan disalurkan ke 32 kementerian dan 33 Lembaga Pemerintah non Kementerian.

Baca Juga: Gegara Ketentuan Kemenkeu yang Ini, Anggaran Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Balik Lagi ke Bendahara Negara

Sisanya terdapat 3.640 untuk jabatan fungsional umum, 2.695 untuk jabatan fungsional kesehatan.

Ada juga 2.361 untuk jabatan fungsional tenaga guru, 2.001 jabatan fungsional tenaga teknis.

Yang terakhir ada 883 untuk jabatan fungsional tenaga dosen.

Baca Juga: Peluang Besar! Lowongan Kerja BUMN di PT SIER Persero Buka 24 Formasi Kosong di Januari 2021, Min Lulusan SLTA

Jika berminat ikut seleksi CPNS diharapkan memenuhi persyaratan, diantaranya berusia 18-35 tahun dan tidak pernah dipenjara.

Bagi kalian yang sudah diberhentikan secara paksa, dari tempat pekerjaanmu berasal, maka tidak boleh ikut seleksi CPNS ini.

Selain itu, kalian bukan anggota Tentara Negara Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Baca Juga: Daftar Harga Hp Rp3 Jutaan Xiaomi, Asus, Oppo, Realme, dan Vivo Tahun 2021, Perfomanya Jangan Diremehkan!

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x