Kamu Usia 21 Tahun! Pemerintah Berikan Subsidi Kredit Rumah, Cek Persyaratanya Disini

- 26 Januari 2021, 15:06 WIB
Kemenpur, hunian untukkamu yang usia 21 tahun
Kemenpur, hunian untukkamu yang usia 21 tahun /KPR Jakotabek/

MEDIA PAKUAN - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupr), kembali memberikan program subsidi kredit kepemilikan rumah (KPR) bagi warga negara Indonesia yang belum memiliki rumah.

Program yang diluncurkan oleh Kementerian PUPR ini berupa Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

FLPP ini merupakan program dari pemerintah melalui Kementerian PUPR dalam mendukung kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Baca Juga: Vaksin Covid 19 Sampai di Kota Sukabumi, Bagaimana dengan Jadwal Vaksinasi nya?

Hal tersebut disampaikan melalui unggahan Kementerian PUPR diakun Instagram @kemenpupr, Selasa, 26 Januari 2021.

Menurutnya, program tersebut dibuat dalam membantu masyarakat Indonesia yang mempunyai penghasilan rendah untuk bisa memiliki rumah.

"Kredit Pemilikan Rumah (KPR) berupa Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) merupakan salah satu program subsidi dari pemerintah melalui Kementerian PUPR dalam mendukung kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)," tulis Kementerian PUPR.

Baca Juga: Laga Crystal Palace vs West Ham Ajang Mempertahankan Momentum Juara

Dalam laman yang sama Kementerian PUPR mengunggah persyaratan untuk mengikuti program tersebut.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x