Mulai Februari Penyaluran Bansos Menggunakan Cara Baru

- 22 Januari 2021, 18:56 WIB
Ilustrasi Bansos masih dilaknjutkan di tahun 2021
Ilustrasi Bansos masih dilaknjutkan di tahun 2021 /Toni Kamajaya/Media Pakuan

MEDIA PAKUAN-Pemerintah akan menggunakan mekanisme baru dalam penyaluran Bantuan Sosial (Bansos).

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini berharap, dengan adanya mekanisme tersebut dapat membuat laporan dari penerimaan Bansos akan lebih mendetail.

“Untuk sembako, nanti akan kita adakan. Karena Januari harus segera (dimulai), maka pada bulan Februari ada mekanisme yang akan kita perbarui yang lebih mudah namun kita lebih detail untuk melakukannya,” katanya seperti dikutip dari setkab.go.id.

Ia juga berharap dengan adanya mekanisme baru tersebut dapat mengantisipasi adanya pemotongan atau penyelewengan dana bansos.

Baca Juga: Film The Circle Hadir di Bioskop Trans TV Malam Ini, Begini Sinopsisnya

“Jadi bukan hanya kami memberikan bantuan tapi ada pelaporan juga untuk penerima bantuan. Sehingga kami harapkan tidak ada lagi yang berusaha memotong karena laporan-laporan itu akan masuk di kami di dalam proses setiap penerimaan bantuan kepada para penerima bantuan,” katanya.

Sementara itu, ia menatakan bahwa presiden Joko Widodo telah menginstruksikan penyaluran Bansos harus segera dimulai sejak awal Januari 2021.

“Sesuai dengan instruksi Bapak Presiden bahwa minggu pertama bulan Januari bantuan ini sudah bisa diberikan kepada penerima manfaat bantuan. Karena itu akan membantu perekonomian di daerah supaya tidak turun,” tuturnya.

Baca Juga: Gugur Tertembak, Akun Facebook Pratu Roy Vebrianto Dibanjiri Ucapan Belasungkawa dan Haru

Selain itu, Risma menjelaskan bahwa target untuk penerima bansos 2021 untuk BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) adalah 18,8 juta penerima bantuan, masing-masing sebesar Rp200 ribu per bulan yang akan diberikan mulai Januari sampai dengan Desember.

Sedangkan untuk Program Keluarga Harapan (PKH), targetnya adalah 10 juta penerima bantuan dan penyalurannya akan dilakukan oleh bank himbara.***

Editor: Hanif Nasution

Sumber: Seskab


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah