Pemerintah Beri Kesempatan Istimewa untuk Guru Ikut Seleksi PPPK

- 20 Januari 2021, 17:54 WIB
Ilustrasi Guru Mengajar
Ilustrasi Guru Mengajar /Kemendikbud

MEDIA PAKUAN-Bagi guru yang ingin ikut seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021harus tahu perbedaan dalam seleksi PPPK 2021 ini.

Jika biasanya peserta seleksi hanya mengikuti satu kali ujian dalam satu tahun, kali ini pemerintah memberikan kesempatan kepada pelamar mengikuti ujian tiga kali.

Kendati demikian hal tersebut akan mempengaruhi aturan penempatan guru yang lulus seleksi PPPK 2021.

Sementara itu, pemerintah rencananya akan mengadakan seleksi PPPK 2021 bersamaan dengan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Baca Juga: Respon Cepat, TNI AL Luncurkan 2 Helikopter Membawa Logistik untuk Korban Gempa Sulbar

PPPK ini diperuntukan bagi para tenaga pengajar honorer yang berumur 35 tahun keatas.

Pasalnya Kemendikbud menyediakan sekira satu juta formasi kosong untuk seleksi PPPK 2021 ini.

Dilansir dari laman instagram @cpnsindonesia berikut aturan penempatan guru jika berhasil lolos seleksi PPPK 2021.

  1. Peserta-peserta yang lulus passing grade dan ranking tertinggi akan ditempatkan di sekolah pilihannya.
  2. Bagi peserta-peserta yang lulus passing grade tapi tidak mendapat tempat di sekolah pilihannya atau tidak lulus pasing grade di ujian pertama dan kedua, dipersiapkan mendaftar ulang dan memilih formasi lagi untuk ujian berikutnya.
  3. Setelah ujian seleksi ketiga, peserta-peserta yang lulus passing grade dan ranking tertinggi akan ditempatkan di sekolah pilihannya.
  4. Setelah ujian seleksi ketiga, peserta-peserta yang lulus passing grade dan tidak mendapatkan tempat di sekolah pilihannya setelah ujian seleksi ketiga akan dirangking kembali.
  5. Setelah perangkingan ulang berdasarkan hasil ujian seleksi ketiga, peserta ranking tertinggi berdasarkan passing grade akan ditempatkan di sekolah-sekolah di wilayah yang sama yang paling diprioritaskan Kemendikbud berdasarkan rapor mutu, guna mendukung pemerataan kualitas pendidikan.
  6. Peserta bisa menolak penempatan mereka dan memilih untuk mendaftar di kesempatan berikutnya.

Itulah aturan penempatan guru yang lulus seleksi PPPK 2021.***

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: Instagram @bpptkg


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x