Tingkatkan Kinerja Guru Indonesia, BKN Buka Kembali Seleksi CPNS 2021, Ini Syarat Utamanya

- 18 Januari 2021, 07:44 WIB
Kepala BKN Bima Haria dalam Konferensi Pers menjelaskan skema jaminan pensiun bagi PPPK
Kepala BKN Bima Haria dalam Konferensi Pers menjelaskan skema jaminan pensiun bagi PPPK /Tangkapan layar youtube #ASNKiniBeda

MEDIA PAKUAN - Seleksi CPNS dibuka kembali Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersamaan denga seleksi PPPK 2021.

Seperti halnya dengan seleksi PPPK, seleksi CPNS 2021 ini juga memberikan kesempatan bagi para guru honorer.

Dalam meningkatkan kinerja guru di Indonesia, BKN membuka seleksi CPNS 2021 tersebut.

Baca Juga: Lima Zodiak Dikenal Posesif Sama Pasangan, Apakah Kamu Termasuk?

Sebelumnya pada seleksi CPNS 2020 lalu, sudah ada 138 ribu peserta yang sudah lulus rekrutmen.

Terdapat juga kabar gembira pada seleksi CPNS 2021 ini, akan dibuka formasi guru lagi.

Hal tersebut disebabkan karena profesi guru sering diremehkan, dikarenakan tidak ada kepastian dalam status kepegawaian dan jenjang karier.

Sehingga nantinya akan terjadi penurunan kualitas pengajar di Indonesia ini, karena masalah tersebut.

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ingin pemerintah membuka lowongan, kepada para penerus-penerus bangsa agar bisa menjadi guru.

Baca Juga: Lowongan Kerja di LKPP Januari 2021: Dibutuhkan Tiga Staf Programmer Junior

Namun ketahuilah, sebelum ikut seleksi CPNS 2021 kenalilah beberapa golongan yang bakal ditolak, jika ingin ikut seleksi. Ini daftarnya:

1. Berusia diatas 35 tahun

2. Pernah dipenjara lebih dari 2 tahun

3. Pernah dikeluarkan dari PNS, TNI dan Polri

4. Diberhentikan secara tidak terhormat ketika jadi pegawai swasta

5. Bukan anggota TNI, Polri dan PNS

6. Tidak sehat jasmani dan rohani

7. Tidak bersedia ditempatkan di seluruh daerah di Indonesia ataupun negara lain

8. Termasuk anggota partai

Baca Juga: Lowongan Kerja di LKPP Januari 2021: Dibutuhkan Tiga Staf Programmer Junior

9. Bukan lulusan perguruan tinggi dalam negeri ataupun luar negeri

10. Lulusan perguruan tinggi yang tidak terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan

11. Tidak mempunyai penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri

12. Tidak bisa bahasa Inggris

13. Memiliki tato dan tindik.

Jika kalian termasuk dalam golongan tersebut, maka jika mendaftar sudah pasti akan ditolak.

Pada seleksi CPNS 2021 ini diharuskan membawa dokumen persyaratan berikut ini:

Baca Juga: 12 Zodiak Ini Diprediksi Akan Banyak Permasalah Cinta, Berikut Ulasanya

1. Swafoto latarbelakang merah dengan pakaian sopan dan rapi

2. Scan ijazah pendidikan asli

3. Scan transkrip nilai asli

4. Scan surat pernyataan lima poin dan surat pernyataan yang dipersyaratkan oleh instansi

5. Scan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK)

6. Scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter

Baca Juga: Pertama Menjabat Joe Biden Gagas Rencana 10 Hari Kerja, Cabut Larangan Masuk Negara Muslim

7. Scan surat keterangan tidak pernah mengonsumsi narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya

8. Scan bukti pengalaman kerja yang sudah dilegalisir

9. Scan DRH yang diunduh di web resmi SSCN

10. Scan surat lamaran CPNS yang ditujukan kepada instansi.***

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah