MEDIA PAKUAN - Diduga melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) artis papan atas Raffi Ahmad dilaporkan ke Polisi oleh Ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB).
Dugaan pelanggaran tersebut dilakukan Raffi Ahmad setelah menjalani vaksinasi perdana bersama Presiden Jokowi dan sejumlah Pejabat lainnya, Rabu, 13 Januari 2021 lalu.
Disampaikan Ketua Ormas Pekat IB, pihaknya banyak yang mendesak untuk melaporkan perbuatan Raffi Ahmad tersebut.
Baca Juga: Gelap Gulita! Gempabumi Majene Sulawesi Barat, BNPB Laporkan Warga Keluhan Listrik PLN Mati
Ketua Infokom DPP Pekat IB, Lisman Hasibuan, di Polda Metro Jaya, Jumat, 15 Januari 2021 Dikutif dari Antara mengatakan seorang publik figur Raffi Ahmad yang di publik membuat kegaduhan.
"Dia hadir bersama beberapa pejabat lainnya untuk berkerumun dan itu sangat kita sesalkan makanya teman-teman daerah mendesak agar kami melaporkan," katanya.
Sebagai seorang publik figur, Lisman mengatakan seharusnya Raffi Ahmad bisa menjaga sikap dan diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Ingkar Janji! Seorang Walikota di Meksiko di Ikat Warganya di Pohon
"Dia kan 'influencer', bersama presiden lagi, habis itu dia melakukan pesta-pesta yang sebenarnya tidak boleh. Apalagi, dia publik figur yang dipercayakan sosialisasi Covid 19," katanya menambahkan.
Editor: Ahmad R
Sumber: ANTARA
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
-
Bagaimana Usai Vaksinasi Jokowi dan Raffi Ahmad, Inilah 3 Prediksi Reaksi Suntik Vaksin Covid 19
-
Setelah Raffi Ahmad, Ariel Noah akan di Vaksin Corona Besok
-
Pasca Dihujat, Kang Emil Nasihati Raffi Ahmad : Usai di Vaksin Corona Jangan Euforia Dulu
-
Raffi Ahmad Ditegur Sherina Lewat Sosmed, Netizen : Kenapa Gak Langsung?
-
Raffi Ahmad Minta Maaf Soal Keluyuran Usai Vaksinasi : Terima Kasih Sudah Mengingatkan