Perihal Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021, Ini Penjelasan Menaker

- 4 Januari 2021, 15:53 WIB
Menaker Ida Fauziyah dalam Rapim penyaluran BLT Subsidi Gaji Tahun 2021.
Menaker Ida Fauziyah dalam Rapim penyaluran BLT Subsidi Gaji Tahun 2021. /Twitter.com/@KemnakerRI

Baca Juga: Link Live Streaming La Liga: Valencia Vs Cadiz

Nantinya kata Menaker, calon penerima akan diperintahkan untuk membuat rekening baru. Menaker menyarankan buat rekening dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Jika sudah selesai para pekerja akan secepatnya mengumpulkan kembali rekening baru itu, ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan setempat.

Rekening baru tersebut akan divalidasi dan diverifikasi dan akan dikembalikan lagi ke Kemnaker.

Oleh pihak Kemnaker, kemudian akan disalurkan kembali ke bank penyalur yang akan dicairkan kepada para penerima.

Pada penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan 2020 lalu, ada sekitar 1,6 juta pekerja yang belum dapat subsidi gaji dikarenakan masalah rekening itu.

Mereka yang sudah dapat dana BSU itu, ada sekitar 23,3 juta pekerja dengan dana total 27,9 triliun.

Rincian lengkapnya, pada termin satu terdapat 12,2 pekerja yang sudah dapat, dengan sisa pekerja yang belum dapat yaitu sekitar, 200 ribuan.

Sedangkan pada termin dua lebih parah lagi, hanya terdapat 11 juta pekerja yang baru menerima.

Baca Juga: Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy A02S, Hp Murah Sejuta Fitur

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah