MEDIA PAKUAN - TNI Angkatan Darat (AD) kembali membuka pendaftaran Bintara pada Januari 2021 ini,
Dibukanya Seleksi Bintara TNI AD tentunya menjadi peluang bagi masyarakat untuk mengikutinya.
Namun untuk dapat mengikuti seleksi Bintara PK TNI AD tentunya ada syarat yang harus dipenuhi oleh para calon pendaftar.
Baca Juga: Siap-siap 234.550 Warga Kota Sukabumi diproyeksikan akan Menerima Vaksin Pada 22 Januari 2O21
Syarat ini menjadi tolak ukur masyarakat bisa atau tidaknya mengikuti pendaftaran seleksi Bintara TNI AD.
Adapun Persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa ikut daftar Seleksi Bintara PK TNI AD sebagai berikut:
a. Persyaratan umum Bintara PK TNI AD
Persyaratan umum yang harus dipenuhi antara lain:
1) warga negara Indonesia;