Perlu Tahu, Pemerintah akan Cairkan BLT Bansos 2021, 8 Program Ini yang Disalurkan

- 1 Januari 2021, 08:52 WIB
BLT Kemensos Cair 4 Januari
BLT Kemensos Cair 4 Januari /

MEDIA PAKUAN - Di 2021 ini, pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bantuan Sosial (Bansos).

Hal tersebut dilakukan untuk membantu memulihkan perekonomian Indonesia di 2021 ini.

Terdapat beberpa BLT Bansos diantaranya ada BLT Banpres UMKM, BLT BPJS Ketenagakerjaan hingga BST Bansos KK PKH.

Baca Juga: Rebut Peluang Satu Ini! Lowker di Lembaga Pengelola Dana Pendidikan Januari 2021:Sebelum Kuota Penuh

Dana bantuan yang disalurkan mulai dari Rp200 ribu hingga Rp3,5 juta.

Maka dari itu dari sekarang persiapkan persyaratannya berikut ini:

1. BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp2,4 Juta

BLT Banpres UMKM adalah program Kementerian Koperasi (Kemnkop) yang disalurkan kepada para pengusaha kecil yang terkena dampak Covid-19.

Berikut inilah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp2,4 juta.

Baca Juga: Ungkapan Menyentuh Gisel di Tahun Baru 2021, Tulis Pesan Untuk Buah Hatinya Gempi

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Memiliki Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)

- Bukan Aparatul Sipil Negara (ASN)

- Bukan anggota Tentara Negara Indonesia (TNI)

- Bukan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)

- Bukan Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

- Pelaku UMKM sedang menerima kredit dari bank.

Baca Juga: Untaian Kata Menyentuh dari Najwa Shihab dan Prilly Latuconsina Sambut Tahun Baru

2. BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta

BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan program Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang disalurkan kepada para pekerja yang terkena dampak Covid-19.

Berikut inilah peryaratan yang harus dipenuhi agar mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta.

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

Baca Juga: Terkait Video Intim Gisel, Ternyata Sosok MYD Merupakan Seorang Pekerja Wiraswasta

- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJSKetenagakerjaan

- Pekerja/buruh penerima upah

- Memiliki rekening bank yang aktif

- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Baca Juga: Berita Baru Nieh, 4Januari 2021 BST Bansos KK PKH Rp300 ribu Disalurkan, Buruan Daftar !

3. Kartu Prakerja Rp600 ribu

Kartu Prakerja merupakan program yang dipromosikan oleh Presiden Jokowi ketika Pemilihan Umum Presiden 2019.

Program bansos ini ditujukan untuk para pencari kerja yang terkena PHK, karena disebabkan oleh panedemi Covid-19.

Berikut inilah peryaratan yang harus dipenuhi agar bisa mendaftar program kartu prakerja.

- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Berusia di atas 18 tahun

- Tidak sedang sekolah ataupun kuliah.

Baca Juga: WAJIB TAHU! 8 Golongan Ini Bakal Ditolak Jika Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta di 2021, Anda Termasuk?

4. BST Bansos KK PKH Rp300 ribu

BLT per KK Non PKH merupakan program bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang disalurkan kepada kepala keluarga yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Berikut inilah peryaratan yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan BLT per KK Non PKH Rp500 ribu.

- Keluarga yang bukan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH)

- Keluarga yang menerima bantuan program pangan nontunai (BPNT) atau kartu sembako.

Baca Juga: Awal Tahun nih! Buruan Cek Nama Anda di Link Ini, Siapa Tahu Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

5. BLT Program Keluarga Harapan (PKH) Rp3,5 juta

PKH merupakan program yang disalurkan kepada keluarga tidak mampu yang terkena dampak Covid-19.

Berikut inilah persyaratan yang harus dipenuhi agar mendapatkan PKH Rp3,5 juta.

- Warga miskin atau rentan miskin

- Anggota KPM PKH yang telah digraduasi

- Memiliki usaha.

Baca Juga: Update Daftar Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 1 Januari 2021: Wow! Spesial Awal Tahun

6. Kartu Sembako

Kartu Sembako merupakan program yang dipromosikan oleh Presiden Jokowi ketika Pemilihan Umum Presiden 2019.

Program bansos ini ditujukan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah. Mereka akan mendapatkan diskon 50% untuk beras.

Berikut inilah persyaratan yang harus dipenuhi agar mendapatkan Kartu Sembako.

- Masayarakat yang berpenghasilan rendah.

Baca Juga: Penghianat Diringkus! Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya Warga Negara Indonesia Tinggal di Sabah

7. Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos Rp300 ribu

BST Kemenos merupakan program pemerintah yang diberikan kepada masyarakat yang terkena dampak Covid-19.

- Keluarga yang berpenghasilan rendah.

8. Bansos Beras

Bansos Beras merupakan bantuan pemerintah yang disalurkan kepada penerima PKH yang kerna dampak viru corona.

Berikut inilah persyaratan yang harus dipenuhi agar mendapatkan Bansos Beras.

- Penerima PKH.***

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah