MEDIA PAKUAN - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Jawa Barat kembali mengadakan tes antigen kepada 60 pelaku perjalanan pada hari ini, 27 Desember 2020.
Tes antigen ini dilakukan di area Jalan Tol Cipali dan Cipularang sejak 24 Desember lalu dan akan berakhir 31 Desember 2020 nanti.
Pemeriksaan terhadap pelaku perjalanan dilakukan di area rehat 97B, 57A, 72A, dan 72B di kawasan Jalan Tol Cipularang serta area rehat 86A, 86B, 101B, dan 102A di kawasan Jalan Tol Cipali.
Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Begini Protokol Kesehatan Bagi WNI dan WNA yang Perlu Kamu Tahu
Ketua Pelaksana Komite Kebijakan Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja, mengatakan bahwa kegiatan itu dilakukan untuk mengurangi potensi penyebaran pandemi Covid 19.
Mengingat saat ini tengah masuk libur Natal dan tahun baru (Nataru), yang berpotensi besar menularnya wabah tersebut.
"Ini merupakan salah satu kebijakan yang sebelumnya telah kita ambil, yang mana pada masa liburan ini kita melakukan rapid test antigen untuk melihat secara acak bagaimana kondisi dari para pengunjung khususnya," katanya.
Baca Juga: Ini Daftar Kelengkapan Dokumen Seleksi CPNS 2021, Cek Lagi Agar Lengkap Dokumen Anda
Ia menjelaskan, petugas akan meminta pelaku perjalanan untuk menjalani pemeriksaan di tempat terlebih dahulu apabila tidak membawa dokumen kesehatan bukti negatif Covid 19.