PERHATIKAN ! Cara Verifikasi Ijazah Guru Honorer di Info GTK, Sebelum Ikut Seleksi PPPK 2021

- 26 Desember 2020, 07:58 WIB
Ilustrasi: Seleksi PPPK 2021
Ilustrasi: Seleksi PPPK 2021 //Instagram @kemdikbud.ri

Sebagai contoh, usia pensiun untuk guru berstatus PNS adalah 60 tahun. Artinya, pelamar berusia 59 tahun masih diperkenankan untuk ikut seleksi

2. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat, baik sebagai PNS, PPPK, Anggota Kepolisian, maupun pegawai swasta

Baca Juga: Pemerintah Segera Buka Pendaftaran Seleksi CPNS Maret 2021, Segera Dokumen Anda Isi dan Lengkapi

3. Tidak pernah dipidana

4. Bukan merupakan anggota maupun pengurus parpol dan tidak ikut serta dalam tindakan politik yang bersifat praktis

5. Memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.

Misalnya saja, pendidikan terakhir untuk guru adalah S1 atau D4

6. Mempunyai sertifikasi keahlian tertentu dari lembaga profesi yang berwenang.***

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah