MEDIA PAKUAN - Bagi kamu yang merasa telah mendaftar Bantuan Tunai Langsung (BLT) BPJS namun masih belum dapat yuk cek masalahnya.
BLT BPJS ini merupakan salah satu strategi pemerintah dalam upaya
Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat dampak dari wabah pandemi corona.
Baca Juga: 10 Tips Cara Mengikuti Seleksi Administrasi CPNS 2021, Pastikan Paket Data Tersambung
Bantuan ini disalurkan kepada para pekerja dibawah kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Total bantuan yang disalurkan kepada masing-masing pekerja senilai 600.000 selama empat bulan atau total sekira 2,4 juta dengan target penyaluran kepada 12,4 juta pekerja.
Sejak termin satu pemerintah melalui Kementerian ketenagakerjaan telah menyalurkan dana BLT BPJS sekira 27,96 triliun.
kini BLT BPJS termin 2 tahap 6 masih disalurkan kepada para pekerja yang memenuhi persyaratan sebagai penerima BLT BPJS.
Baca Juga: Anda Berhak Mengertahuinya! Ini Cara Mengecek Nama Penerima BLT UMKM dan BPJS Ketenagakerjaan
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi sebagai penerima BLT BPJS adalah sebagai berikut;