Asyik! BST Bansos KK PKH Rp300 Ribu Sudah Cair

- 19 Desember 2020, 20:41 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Pixabay/

MEDIA PAKUAN-Bantuan Lansung Tunai (BLT) dari Kemeterian Sosial (Kemensos) RI atau yang disebut BST Bansos KK PKH Rp300 ribu disalurkan melalui Bank BRI, BNI, BTN dan Mandiri.

Selain itu, penyaluran BST Bansos KK PKH Rp300 ini jug disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

BST Bansos KK PKH ditujukan bagi orang yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi virus Corona.

Seperti yang telah diketahui sebelumnya, BST Bansos KK PKH ini akan berlanjut pada 2021, namun hanya Rp200 saja.

Namun, bagi Anda yang belum pernah dapat bisa langsung lapor ke pihak Kemensos melalui email dan nomor Whatsapp.

Baca Juga: Jangan Khawatir, Stretch Mark Dapat Dihilangkan dengan Bahan Alami Ini

Sebelum itu, ketahui terlebih dahulu persyaratan berikut:

  1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa;
  2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona;
  3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bansos lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima PKH, Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja;
  4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa;
  5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya;
  6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Setelah melaporkan coba cek kembali nama Anda di situs Kemensos dengan cara berikut:

  1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/;
  2. Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK;
  3. Masukkan Nomor NIK;
  4. Masukkan nama sesuai KTP;
  5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan;
  6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos BST.

Baca Juga: Telah Memenuhi Kriteria Tapi Tak Menerima BSU, Mungkin Ini Masalahnya

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x