Begini Tanda Rekening Penerima Kalau BLT Banpres UMKM Tahap 2 Sudah Cair

- 14 Desember 2020, 17:04 WIB
Ilustrasi Bantuan BLT
Ilustrasi Bantuan BLT /pixabay/

MEDIA PAKUAN-Pada Desember 2020 ini, BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta sudah cair, maka ketahuilah tanda dana sudah masuk ke rekening.

Tanda rekening sudah ditransfer yaitu salah satunya adalah menerima SMS dari bank penyalur.

SMS tersebut akan didapat jika memang sudah memenuhi persyaratan dan kriteria yang sudah diatur.

Maka dari itu, inilah contoh SMS yang dikirimkan bank penyalur kepada penerima BLT Banpres UMKM tahap Rp2,4 juta Desember 2020:

"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif, hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".

Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang diterima atau nomor eKTP terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ...... dengan nomor rekening ....... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".

Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT Banpres UMKM tahap dua.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. Memiliki Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM);
  3. Bukan Aparatul Sipil Negara (ASN);
  4. Bukan anggota Tentara Negara Indonesia (TNI);
  5. Bukan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI);
  6. Bukan Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN);
  7. Pelaku UMKM sedang menerima kredit dari bank.

 Baca Juga: Pakai e-KTP, Pastikan Sudah Terdaftar Sebagai Penerima BLT UMKM

Berikut inilah kriteria yang termasuk dalam UMKM agar dapat BLT Banpres UMKM tahap 2:

  1. Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha;
  2. Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta;
  3. Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usaha mikro.

Nah, untuk pendaftarannya bisa datang langsung ke kantor lembaga pengusul untuk dapatkan BLT Banpres UMKM.

Berikut inilah kantor lembaga pengusulnya.

  1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM.
  2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum.
  3. Kementerian/Lembaga.
  4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Pelaku UMKM yang ingin mengonfirmasi namanya bisa cek secara online melalui link eform.bri.co.id menggunakan nomor eKTP dengan cara berikut:

  1. Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id;
  2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK;
  3. Kemudian klik Proses Inquiry;
  4. Masukkan kode verifikasi yang tertera;
  5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Seperti diketahui sebelumnya, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan program BLT UMKM Rp2,4 juta ini mampu mendorong pelaku usaha mikro.

BLT UMKM tersebut mampu membantu para pelaku UMKM untuk mengembangkan bisnisnya.

Baca Juga: Lowongan Pekerjaan BUMN Diskominfo Jawa Barat Desember 2020, Ayo Cek Persyaratnnya

"Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki sudah mengumumkan BLT UMKM akan berlanjut hingga tahun depan," ucap La Nyalla, seperti dikutip dari Antara.

La Nyalla mengingatkan, tidak semua pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan ini, karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhan pelaku UMKM.

"Sudah hampir ada 28 juta pelaku UMKM yang mendaftar untuk bisa mendapat BLT UMKM," ujar La Nyalla.

"Sementara jumlah pelaku UMKM yang ditargetkan oleh pemerintah untuk mendapatkan bantuan ini hanya 12 juta pelaku,” sambungnya.***

 

Editor: Hanif Nasution

Sumber: Kemenkopmk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah