Update! Hasil Quick Count Sementara Pilkada Cianjur 2020: Mulai Keliatan Nih Pemenangnya

- 14 Desember 2020, 08:07 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020.
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /Toni Kamajaya / Media Pakuan

MEDIA PAKUAN - Pada hasil terkini dari quick count sementara Pilkada Cianjur 2020, sudah mulai keliatan pemenangnya.

Dilihat dari suara yang baru masuk yaitu 89,77 persen dari 4.968 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Maka pasangan nomor tiga lah yang bakal menang pada hasil quick count Pilkada Cianjur 2020, yaitu Herman-Mulyana.

Baca Juga: Login Infopemilu.kpu.go.id dan Ikuti Langkah Ini, Otomatis Anda Mengetahui Hasil Pilkada 2020

Pasangan Herman-Mulyana sampai saat ini sudah menguasai presentase suara, dengan mendapatkan 57,3 persen dan 543.688 suara.

Sedangkan pasangan nomor empat, Lepi-Gilar memperoleh presentase 30,9 persen dengan 292.930 suara.

Terpaut jauh, ada pasangan nomor dua Oting-Wawan yang meraih 78.527 dengan presentase 8,3 persen.

Baca Juga: Update Hasil Quick Count Sementara Pilkada Cianjur 2020, Herman-Mulyana Unggul Telak

Di bawahnya ada pasangan nomor satu, Toha-Ade yang hanya dapat 33.869 dengan presentase 3,6 persen.

Maka tidak ada harapan lagi bagi mereka untuk bisa mengejar pasangan Herman-MUlyana pada quick count Pilkada Cianjur 2020.

Berikut inilah cara cek hasil quick count sementara Pilkada 2020:

Baca Juga: Cellica-Aep Unggul Sementara, Hasil Quick Count Pilkada 2020 Karawang

1. Buka laman infopemilu.kpu.go.id

2. klik Menu Pilkada 2020, lalu klik Menu Hasil

3. Jika sudah masuk, Menu Hasil akan terlihat peta daerah pemilihan

Baca Juga: Jangan Salah Lingkungan, Inilah Doa agar Suasana Sekitar Aman dan Tentram

4. Klik Menu Tampilkan Filter

5. Pilih Menu Pemilihan Bupati/Walikota atau Pemilihan Gubernur

Baca Juga: Masih Penasaran! Login infopemilu.kpu.go.id, Inilah Cara Dapatkan Informasi Hasil Pilkada Terkini

6. Pilih Provinsi lokasi Pilkada

7. Setelah itu akan tampil informasi hasil cepat dari setiap pilkada di provinsi

8. Hasil hitung cepat Pilkada 2020 disajikan dalam bentuk diagram lingkaran dan disertai info jumlah TPS yang sudah menyelesaikan penghitungan suara.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x