Login Infopemilu.kpu.go.id dan Ikuti Langkah Ini, Otomatis Anda Mengetahui Hasil Pilkada 2020

- 14 Desember 2020, 08:00 WIB
Ilustrasi Pilkada 2020.
Ilustrasi Pilkada 2020. /Media Pakuan/
 
MEDIA PAKUAN - Hasil perhitungan suara Pilkada serentak 2020 bisa di ketahui secara online.

Masyarakat yang ingin mengetahui informasi terkait hasil hitung pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2020 secara berkala bisa dilakukan secara online melalui infopemilu.kpu.go.id.

Infopemilu.kpu.go.id tersebut, akan memunculkan informasi terkait hasil perhitungan suara secara detail untuk semua daerah.
 
Baca Juga: Simak! Quick Count Pilkada Sukabumi 2020 Hampir Selesai, Dipastikan Marwan-Iyos Menang

Selain itu juga masyarakat bisa lebih mengetahui secara jelas jumlah prolehan suara paslon di daerah masing masing apabila login ke link Infopemilu.kpu.go.id  

Adapun cara untuk mengetahui hasil hitung cepat pilkada 2020 melalui link KPU sebagai berikut:

1. Buka laman infopemilu.kpu.go.id
 
Baca Juga: Update Quick Count Sementara Pilkada Bandung 2020: Suara yang Masuk Baru 50 Persen dari 6.874 TPS

2. klik Menu Pilkada 2020, lalu klik Menu Hasil

3. Jika sudah masuk, Menu Hasil akan terlihat peta daerah pemilihan

4. Klik Menu Tampilkan Filter

5. Pilih Menu Pemilihan Bupati/Walikota atau Pemilihan Gubernur
 
Baca Juga: Pilkada Pangandaran, Pasangan Jeje-Ujang Unggul Berdasarkan Hitungan Cepat

6. Pilih Provinsi lokasi Pilkada

7. Setelah itu akan tampil informasi hasil cepat dari setiap pilkada di provinsi

8. Hasil hitung cepat Pilkada 2020 disajikan dalam bentuk diagram lingkaran dan disertai info jumlah TPS yang sudah menyelesaikan penghitungan suara.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x