Upadete Daftar Sektor Usaha yang Akan Dapat Bantuan Insentif, Subsidi Bunga dan Jaminan Kredit 2021

- 3 Desember 2020, 14:00 WIB
Hore Bantuan Insentif Pemerintah Rp100-200 Juta Telah Cair, Selamat Kepada Penerima Check Berikut
Hore Bantuan Insentif Pemerintah Rp100-200 Juta Telah Cair, Selamat Kepada Penerima Check Berikut /kemenparekraf

MEDIA PAKUAN - Terdapat 14 sektor usaha yang akan mendapatkan bantuan berupa insentif usaha, penjaminan kredit dan subsidi bunga, sehingga bisa memulihkan ekonomi negara pada 2021.

Baca Juga: Gunung Semeru Erupsi! Ini yang Dilakukan Tim Tanggap Darurat PVMBG dan Personel PMI

"Permintaan kredit akan meningkat sejalan membaiknya penjualan dan kemampuan bayar korporasi khususnya korporasi besar," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pertemuan Tahunan BI 2020 secara virtual di Jakarta, Kamis, 03 Desember 2020.

Menurut Perry, 14 sektor usaha tersebut yaitu terdiri dari 6 subsektor yang perlu insentif usaha dan 8 subsektor yang membutuhkan penjaminan dan subsidi bunga pemerintah.

Baca Juga: Joe Biden: Saya tidak ingin Anda Putus Asa,Tunggu Kita akan Melalui Ini

Berikut inilah 6 subsektor yang perlu insentif usaha, seperti pajak dan diberi kemudahan dalam batasan kredit yang tersedia di perbankan dapat dimanfaatkan.

1. Pertanian Hortikultura (Pertanian Modern)

2. Industri barang dari logam

Baca Juga: Amanda Manopo Dituding Rebut Suami Orang dan Cinlok di Sinetron Ikatan Cinta, Begini Reaksi Billy Sy

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x