4. Pendidik pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
5. Pendidik pada pendidikan kesetaraan
6. Tenaga pengelola perpustakaan
7. Tenaga pengelola laboratorium
8. Tenaga administrasi non-PNS.
BSU Tenaga Pendidik Honorer akan diberikan secara bertahap sampai akhir November 2020 dengan dana sebesar Rp3,6 triliun.
Baca Juga: Aksi blusukan Polres Sukabumi Kota Jelang Pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Sukabumi
“Bantuan Subsidi Upah untuk membantu para ujung tombak pendidikan yang telah berjasa membantu pendidikan anak-anak kita,” demikian disampaikan Mendikbud Nadiem Anwar Makarim, pada peluncuran BSU Kemendikbud di Jakarta, Selasa 17 November 2020.
BSU tersebut disalurkan kepada 162 ribu dosen perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta.
Selain itu, ada juga untuk 1,6 juta guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta.