Info Pelayanan SIM Keliling Kota Bekasi, Hari Ini, Sabtu 14 Oktober 2023

24 Oktober 2023, 05:45 WIB
Ilustrasi. Jadwal SIM Keliling Bekasi Kota Hari ini, Kamis 2 Juni 2022. /Instagram @satlantascimahi/

MEDIA PAKUAN - Layanan SIM Keliling wilayah Kota Bekasi kembali dibuka pada hari ini, Selasa 24 Oktober 2023.

SIM Keliling terus di update setiap harinya dengan lokasi dan waktu yang berbeda oleh Polres setempat.

Pada hari ini, Selasa 24 Oktober 2023, lokasi dan waktu jam layanan SIM Keliling telah kami rangkum dalam artikel ini.

Untuk layanan SIM Keliling Kota Bekasi hari ini, berlokasi di Polsek Bantargebang, dengan jam operasional pukul 08.00 - 10.00WIB.

Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Umumkan 23 Jurnalis Dibunuh Sejak Awal Agresi Israel di Gaza

Namun layanan SIM Keliling Polresta Kota Bekasi hanya melayani permintaan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Jika masa berlaku SIM habis, maka perpanjangan SIM dilakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Adapun untuk mengetahui syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut.

1. Membawa KTP Asli dan Fotocopy

2. Membawa SIM Asli yang masih berlaku

3.Bukti Cek Kesehatan

4. Bukti Tes Psikologi

Baca Juga: Hizbullah Miliki Banyak Persenjataan Berat Dibanding Kebanyakan Negara: 150 Ribu Rudal Tertuju ke Israel

Sedangkan untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak adalah Rp80 Ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 Ribu untuk perpanjangan SIM C.

Nah bagi masyarakat khususnya wilayah Kota Bekasi bisa memanfaatkan waktu luang untuk melakukan perpanjangan SIM A maupun C.

Sebagai informasi, setiap orang yang mengemudikan kendaraan tambahan wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Itulah ketentuan tempat yang disediakan untuk melakukan perpanjangan SIM yang dapat dimanfaatkan oleh warga Kota Bekasi pada hari ini, Selasa 24 Oktober 2023.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: NTMC Polri

Tags

Terkini

Terpopuler