MEDIA PAKUAN - Kapal pengangkut 30 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Nusa Tenggara Barat (NTB) dikabarkan tenggelam di Batam.
Kapal tersebut hendak menuju Malaysia. Kabar kapal tenggelam tersebut diterima otoritas pada pukul 19.30 malam, pada Kamis, 16 Juni 2022.
Sebanyak 23 orang berhasil dievakuasi dan tujuh lainnya masih dalam status pencarian.
Baca Juga: Penghuni Surga, Kisah Seorang Pelacur Bani Israil: Simak Ini yang Terjadi Padanya
Kepala UPT Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) NTB Abri Danar Prabawa membenarkan kabar tenggelamnya kapal tersebut.
"Mereka dalam perjalanan ke Malaysia. Mereka mengalami kecelakaan di perairan laut Pulau Putri Batam, Kepulauan Riau, Kamis, 16 Juni 2022, sekitar pukul 19.30 WIB". kata Danar seperti yang dikutip dari Antara.
“Kami mendapatkan informasi dari BP2MI Kepulauan Riau,” katanya.
Sebanyak 23 orang di antara 30 penumpang kapal yang menjadi korban, sudah berhasil dicapai, sedangkan sisa tujuh orang masih dalam pencarian.
Semua TKI Ilegal yang berhasil diperoleh dari NTB.
Mereka sudah berada di Markas Komando Pangkalan TNI Angkatan Laut Batam.
Baca Juga: Crimes of the Future Film Horror yang Mengerikan, Akankah Indonesia Ikut Rilis?
“Untuk tujuh korban yang belum ditemukan, pihak SAR masih melakukan pencarian di lokasi kejadian,” ujarnya.
BP2MI Kepulauan Riau dan Lanal Batam bekerjasama untuk proses pemulangan para korban yang selamat dalam peristiwa itu.
“Saat ini, mereka (korban, red.) selamat masih proses pemulihan setelah kecelakaan dan akan melanjutkan proses pendalaman terkait keberangkatannya,” ucap Abri Danar.***