Gila! Edhy Prabowo Gunakan Rp550 Juta Untuk Jalan dan Lahan Parkir Pribadi, Begini Rincian Uang Korupsinya

15 April 2021, 15:06 WIB
Edhy Prabowo /ANTARA/

MEDIA PAKUAN - Telah menjalani sidang perdananya pada Kamis, 15 April 2021, tersangka kasus suap benih lobster Edhy Prabowo dinyatakan telah mendapatkan uang suap senilai Rp25,7 Miliar.

Rincian penggunaan suap tersebut terkuak seiring dengan pembacaan tuntutan terhadap terdakwa pada sidang perdananya.

Uang suap senilai Rp25,7 Miliar itu diketahui didapat dari pengusaha benih bening lobster (BBL).

Baca Juga: Peringati Thingyan, Warga Myanmar Malah Turun Demo Hingga Penembakan dan Penangkapan Tak Terhindarkan

"Bahwa setelah terdakwa menerima uang dari para bankel BBL melalui Amiril Mukminin, Safri, Ainul Faqih, Andreau Misanta Pribadi, dan Siswadhi Pranoto Loe, selanjutnya terdakwa mempergunakan uang," jelas jaksa seperti dikutip dari pmjnews.com

Jaksa juga menuturkan rincian penggunaan dari uang suap itu yang ternyata digunakan untuk berbagai keperluan yang bersifat pribadi.

Edhy bahkan menggunakan uang sekitar Rp550 Juta untuk membuka jalan dan lahan parkir pribadi.

Lahan parkir tersebut merupakan lahan di rumah mertua Edhy di Pasir Maung, Desa Cijayanti Babagan Madang, Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Rapat Virtual dengan Presiden Jokowi, Bupati Sukabumi Sampaikan Hal Ini

Selain itu, uang juga sempat digunakannya untuk pembuatan pagar lintasan setinggi tiga meter.

Untuk lebih jelasnya, berikut rincian penggunaan uang suap yang diterima Edhy Prabowo:

1. Rp550 juta untuk biaya penebangan pohon, pembuatan pagar lintasan 3 meter, serta pengaspalan jalan dan lahan parkir rumah mertua Edhy di Pasir Maung, Desa Cijayanti Babagan Madang, Kabupaten Bogor.

2. Rp168,4 juta untuk membeli 8 unit sepeda Patroli 572. Total pembelian sepeda 118,4 juta. Sisanya, sebesar Rp50 juta digunakan Safri untuk membeli 2 buah handphone Samsung dengan tipe Galaxy Note 20 dan Samsung Flip Z.

3. Rp818 juta untuk pembelian 2 unit mobil, Toyota Rush dan Toyota Fortuner.

Baca Juga: Terkuak! Ternyata Ini Target Presiden Jokowi Pasca Program Vaksinasi Covid-19 di Indonesia

4. Rp15 juta kepada pedangdut Betty Elista.

5. Rp10,3 juta kepada Rika Rovikoh.

6. Rp500 juta membeli tanah milik Aan Prawira di Desa Cibodas, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

7. Rp414 juta membeli mobil HRV untuk Anggia.

8. Rp302,6 juta untuk membeli jam tangan merek Jacob & Co.

9. Rp750 juta membayar jasa notaris Alvin Nugraha untuk balik nama 27 bidang tanah di Desa Ciputri, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, atas nama Edhy Prabowo.

10. US $ 5.000 atau sekitar Rp73,02 juta kepada Munisa Rabbimova Azim Kizi atas pembayaran barang dan jasa / transaksi komersial.

11. Rp740 juta untuk membeli jam tangan merek Rolex Yacht Master II Yellow Gold dan Rp175 juta untuk membayar pajak Bea Cukai.

Baca Juga: Kalian yang Tertarik Jadi Spesialis Riset, Ada Lowongan Kerja BUMN PT Danareksa April 2021

12. Membeli mobil satu unit mobil merk Toyota Innova Venturer

13. Rp3,4 miliar. Sebesar Rp2,5 miliar diberikan kepada Staf Edhy, Qusairi Rowi. Sisanya ditranfer ke beberapa rekening yang diberikan oleh Amiril.

14. Rp3,7 miliar yang diberikan kepada PT Gardatama Nusantara.

Itulah rincian penggunaan dana suap dari terdakwa Edhy Prabowo.***

Editor: Siti Andini

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler