Mendikbud Pastikan Pembelajaran Tatap Muka Dilaksanakan Setelah Guru Divaksin Covid-19

19 Maret 2021, 10:08 WIB
Seorang tenaga pendidik mengajari siswa SMP Negeri 13 Solo saat pelaksanaan simulasi pembelajaran tatap muka (PTM) dengan protokol kesehatan Covid-19 pada Kamis, 18 Maret 2021. /ANTARA FOTO/Maulana Surya

MEDIA PAKUAN - Sistem pembelajaran dalam jaringan (Daring) atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang telah berlangsung selama satu tahun dinilai berpotensi bisa menimbulkan dampak sosial negatif yang berkepanjangan.

Selain itu juga berpotensi meningkatnya resiko siswa mengalami putus sekolah karena terpaksa membantu keuangan keluarga ditengah krisis pandemi.

Terlebih selama diterapkannya PJJ dimasa pandemi Covid-19 terjadinya penurunan capaian belajar, meningkatnya kekerasan terhadap anak, dan risiko eksternal lainnya.

Baca Juga: Buruan Kuota Terbatas! Kementerian ATR-BPN Sulawesi Tengah, Membutuhkan Tenaga Field Staff

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim saat rapat kerja dengan Komisi X DPR, seperti dikutip Media Pakuan pada Jum'at, 19 Maret 2021.

Lebih lanjut Nadiem menjelaskan, learning loss yang bersifat permanen akan terus terjadi jika tidak segera dilaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Kebijakan itu akan diambil Mendikbud untuk mengakselerasi proses pembelajaran tatap muka, karena pada kenyataannya hanya 16 persen yang melakukan PTM dan 84 persen melaksanakan PJJ.

Baca Juga: Sinetron Turki Hercai dan Indonesia's Next Top Model akan Hadir di Program Acara NET TV Hari Ini

"Jumlah PTM ini harus naik cepat, makanya dengan dipercepatnya program vaksinasi pendidik dan tenaga pendidikan kita akselerasi PTM di sekolah," jelasnya.

Nadiem menegaskan, pihaknya sudah memperbolehkan pembelajaran tatap muka secara terbatas sejak awal tahun 2021, dengab catatan telah memenuhi standar protokol kesehatan.

"Dilakukan dengan prasyarat, seperti harus dilakukan pada daerah zona hijau dan kuning, serta kewenangannya diberikan Kemendikbud kepada pemerintah daerah," ujarnya.

Baca Juga: Cynthiara Alona Terjerat Kasus Prostitusi Online, Simak Sederet Artis Tersandung Bisnis Haram

Baca Juga: Perdana! Tak Sangka Suami Bisa Main Peran di 'Bisikan Arwah Mantan', Kalina dan Vicky Akan Rilis Film Baru? M

Sehingga untuk daerah yang termasuk zona hijau dan kuning dari peta sebaran Covid-19 sudah diperbolehkan untuk menggelar pembelajaran tatap muka.

Saat ini di zona hijau terdapat 56 persen yang melakkan pembelajaran tatap muka dan pada zona kuning baru 28 persen yang melakukan pembelajaran tatap muka.

"Untuk itu, pembukaan sekolah tergantung pada keputusan pemda masing-masing. Sejak Januari 2021, penentuan PTM secara terbatas merupakan hak prerogatif pemda," tandasnya.

Baca Juga: Paul Pogba Kubur Mimpi Milan, Manchester United Lolos ke Perempat Final Liga Europa

Nadiem menambahkan, bagi orang tua yang tidak menginginkan anaknya tatap muka itu merupakan keputusan mereka untuk anaknya masih di rumah.

"Ujung-ujungnya keputusan itu ada di orang tua. Pada awal tahun sudah diperbolehkan PTM secara terbatas, api saat guru sudah divaksinasi, sekolah wajib memberikan opsi tatap muka terbatas," tambahnya.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Tags

Terkini

Terpopuler